Pilpres 2024
Keterangan Saksi dari Kubu Anies di Sidang MK, Oknum Polisi Ancam Kades Agar Pilih Paslon 02
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan pada lanjutan sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Meski Suhartoyo telah mengingatkan langkah Achmad itu bakal berdampak pada pertimbangan hakim atas kesaksiannya.
"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan namanya," pungkas Achmad.
4 Menteri Jokowi Jadi Saksi
Kabar lainnya, kehadiran menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kini bukan hanya sekedar wacana atau isu.
Kehadiran sejumlah menteri-menteri Jokowi itu untuk dimintai keterangan maupun klarifikasinya terkait dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat di masa-masa jelang Pilpres 2024.
Empat menteri yang direncanakan akan hadir dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di MK, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.
MK sendiri berencana akan memanggil empat menteri tersebut pada sidang lanjutan pekan depan.
Baca juga: Di Sidang MK, Faisal Basri Bongkar 3 Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos Adalah Pemberian Jokowi
Keempatnya direncanakan hadir di ruang sidang MK, pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
Suhartoyo menjelaskan keputusan pemanggilan keempat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.
Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.
"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.
Selain empat menteri, dia juga mengungkapkan MK bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir meminta agar empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sengketan Pilpres 2024.
Adapun keempat menteri itu yaitu Menkeu, Sri Mulyani; Mensos, Tri Rismaharini; Mendag, Zulkifli Hasan; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.