Pilpres 2024
Keterangan Saksi dari Kubu Anies di Sidang MK, Oknum Polisi Ancam Kades Agar Pilih Paslon 02
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan pada lanjutan sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Padahal, Majelis Hakim hanya punya waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan perkara ini.
Oleh karenanya, hakim punya kewenangan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait jika dirasa diperlukan.
“MK kemudian perlu punya diskresi bagi dirinya sendiri untuk menambah keterangan kalau dia membutuhkan itu,” tutur Refly.
Permintaan dari kubu 01 dan kubu 03 itu pun dibalas oleh kuasa hukum dari Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Dia mengatakan pihaknya bisa saja turut meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hanya saja, sambungnya, pihaknya tidak bakal melakukan hal semacam itu.
Baca juga: Saksi dan Ahli dari Kubu Anies akan Beri Pembuktian di Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," kata Otto membalas seusai sidang pada Kamis lalu.
Di sisi lain, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhamad Guntur Romli atau Gus Romli mempertanyakan relevansi dari kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gus Romli mengungkapkan pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 justru lebih relevan lantaran diduga adanya penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Permintaan Presiden Jokowi hadir karena terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan bansos untuk pemenangan 02, di mana cawapresnya adalah anak dari Jokowi."
"Kalau Ibu Megawati diminta hadir, apa relevansinya?" kata Gus Romli kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/3/2024).
Kendati demikian, Gus Romli, yang juga merupakan kader PDIP, mengatakan Megawati bakal tetap hadir jika memang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal tersebut sebagai bukti bahwa Megawati adalah warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara yang baik, kalau ada panggilan dari Mahkamah Konstitusi, tentu Ibu Megawati akan berkenan hadir, namun relevansi kehadiran sebagai apa?"
"Jangan karena ada permintaan Pak Jokowi dihadirkan terus dibuat-buat dalih untuk memanggil Ibu Megawati," ujarnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Timnas AMIN Sebut Oknum Polisi Datangi Kepala Desa: Kalau Mau Aman, 02 Harus Menang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.