Tribun Kaltim Hari Ini
Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Kopi
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap jaringan narkoba internasional yang menggunakan modus baru.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap jaringan narkoba internasional yang menggunakan modus baru, yaitu dengan mengemas sabu dalam bungkus permen kopi.
Jaringan ini memasok narkoba dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan jaringan internasional ini terlibat dalam peredaran narkoba di Kaltim.
Pada Maret, Polda Kaltim berhasil menangkap 3 orang tersangka asal Malaysia yang membawa 31,9 kilogram sabu di Samarinda.
Baca juga: PDIP dan PKB Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Kaltim 2024
"Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di Kaltim masih terjadi dan melibatkan jaringan dari negara tetangga," ungkap Kapolda dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (1/4).
Dalam konferensi pers itu, turut dihadirkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional.

Dengan mengenakan sergam oranye dan tutup kepala hing amuka, para tersangka hanya bisa tertunduk.
Polda juga memajang barang bukti berupa uang senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang terdiri ari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Kemasan permen kopi yang berisi sabu juga turut diperlihatkan.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari menilai bahwa Kalimantan Timur sudah menjadi tujuan pengiriman narkoba, bukan lagi transit.
"Jaringan internasional ini biasanya menggunakan kemasan teh Cina, tapi sekarang ini mereka menggunakan kemasan Kopiko," ungkap Kombes Pol Arif Bastari.
Menurutnya, jaringan internasional ini masuk kategori bandar besar.
"Kalau jaringan ini sudah beroperasi selama 3 bulan dan sudah melakukan 6-7 kali pengiriman sabu," ucap dia.
Jaringan internasional ini berhasil diungkap dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu, dari 10 hingga 23 Maret 2024.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 407 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Libatkan Jaringan Internasional
Polda menyita total 32,65 kilogram sabu.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, didapatkan satu jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara asing dan satu warga negara Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.