Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Ungkap 407 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Libatkan Jaringan Internasional
Polda Kaltim berhasil mengungkap 407 kasus narkoba dalam 3 bulan, libatkan jaringan internasional.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan 407 kasus narkoba dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, Januari-Maret 2024
Konferensi pers digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Senin (1/4/2024) hari ini.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dibangun.
"Penggunaan narkoba di Kaltim sangat tinggi dan ini bisa merusak generasi muda bangsa kita. Jangan sampai dibiarkan, apalagi di IKN yang harus kita jaga," tegas Irjen Pol Nanang.
Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Diungkap Polda Kaltim, Modus Sabu Dikemas di Bungkus Permen Kopi
Dari 407 kasus yang diungkap, terdapat 506 tersangka dengan barang bukti 37,29 kilogram sabu, 5,33 gram ganja, 1.005 butir ekstasi, 28.980 butir daftar G jenis LL, 2.000 butir Yorindo, dan 100 butir Ramadol.
Irjen Pol Nanang mengungkapkan bahwa jaringan internasional terlibat dalam peredaran narkoba di Kaltim.
Hal itu usai Polda Kaltim berhasil menangkap 3 orang tersangka asal Malaysia yang membawa 31,9 kilogram sabu di Samarinda sepanjang bulan Maret.
"Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di Kaltim masih terjadi dan melibatkan jaringan dari negara tetangga," ungkap Kapolda.
Baca juga: Batalyon Pelopor Brimob Polda Kaltim Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Tawuran di Balikpapan
Irjen Pol Nanang menegaskan, Polda Kaltim akan menindak tegas bandar narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kaltim.
"Saya minta kepada seluruh anggota saya untuk melakukan tindakan tegas, kalau perlu tegas terukur kepada para bandar-bandar ini," tegasnya.
Kapolda Kaltim pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
"Mari kita bekerja sama untuk melakukan pemberantasan terhadap segala jenis narkoba yang diduga terus beredar di wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.