Berita Samarinda Terkini
Seorang Pria Diamankan Polresta Samarinda, Diduga Simpan Narkotika Jenis Sabu 13,37 Gram
Polresta Samarinda melalui Sat Reskoba Polresta Samarinda kembali mengungkap tindak penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda melalui Sat Reskoba Polresta Samarinda kembali mengungkap tindak penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada kali ini, Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang diduga tersangka yang menyimpan narkotika jenis sabu seberat 13,37 gram di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan bahwa pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 Wita, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terdapat seorang yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ke terduga berinisial AD, kepolisian pun berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah tas yang di dalamnya terdapat 4 bungkus narkotika jenis sabu.
Baca juga: 31,9 Kg Sabu dari Malaysia Nyaris Merambah Kalimantan, Digagalkan Polda Kaltim, 2 WNA Tersangka
Baca juga: Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Kopi
"Di dalamnya ada 4 bungkus atau poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,37 gram brutto," ungkapnya Kapolres melalui Kasi Humas Iptu M. Rizal Zain, pada Selasa (2/4/2024).
Selain itu juga didapati satu unit timbangan digital, satu lakban warna hitam, satu bendel Plastik Klip, satu buah sendok penakar, satu buah ponsel beserta barang bukti lainnya.
Dan atas adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polresta Samarinda akan melakukan tindaklanjut terdahap tersangka dan juga beserta barang buktimya.
Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kaltim Sita 32 Kg Sabu Siap Edar dan Uang Tunai Rp 1 M
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yg berlaku," imbuhnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Kebakaran Rumah di Sidodadi Samarinda Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Pemadam Sempat Kesulitan |
![]() |
---|
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.