Pilpres 2024
Analisis Roy Suryo Salah? Ahli KPU Tegaskan Server Sirekap Ada di Jakarta, Tapi Pakai IP Shadow
Analisis Roy Suryo salah? Ahli KPU tegaskan server Sirekap ada di Jakarta, tapi pakai IP Shadow
TRIBUNKALTIM.CO - Lokasi server Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap yang disebut-sebut berada di luar negeri, dibantah oleh saksi KPU di sidang Mahkamah Konstitusi.
Hal terlihat dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Saksi KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar menjelaskan mengenai lokasi server Sirekap yang menuai polemik ini.
Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo menyebutkan berdasarkan analisisnya, server Sirekap berada di luar negeri.
Di sidang MK, Saksi KPU dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Yudistira Dwi Wardhana Asnar, membantah lokasi server Sirekap yang disebutkan berada di Singapura.
Baca juga: Pengamat Bongkar Motif PDIP-Ganjar Gugat Gibran ke MK dan PTUN, Bukan Cari Menang Tapi Balas Jokowi
Yudistira yang merupakan pengembang Sirekap itu mengatakan server Sirekap ada di Indonesia.
Jawaban tersebut dikatakan Yudistira ketika kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, mempertanyakan lokasi server Sirekap.
"Biar tidak menimbulkan fitnah, ini kan berkali-kali dikatakan oleh beberapa pihak.
Server ini ada di Singapura bahkan ada yang mengatakan ada di China.
Saya kira tolong ini saudara saksi tegaskan apakah seperti itu?
Dan kalau itu yang terjadi yang mengontrol server ini siapa?" tanya Maqdir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024).
Yudistira kemudian menjawab.
"Server yang disimpan di luar negeri tidak benar.
Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap.
Sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat," kata Yudistira.
Dia mengatakan soal polemik IP yang terlihat.
"Jadi kalau IP lamanya bapak lihat itu IP Indonesia.
Tapi IP barunya itu IP shadow, istilahnya IP anycast yang kita sewa supaya orang nggak tahu IP baru dari Sirekap," sambungnya.
Dia mengatakan tak mungkin mengganti server dalam waktu singkat setelah Sirekap bisa diakses publik.
"Enggak mungkin tanggal 14 (Februari) sudah instal di suatu lokasi terus dalam waktu 3 jam kita sudah menginstal di tempat lokasi berbeda di Singapura, di Prancis, gitu nggak," kata dia.
Baca juga: Gara-Gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto Saling Ejek di Sidang Mahkamah Konstitusi
Yudistira memastikan server Sirekap berada di Jakarta.
"Untuk lokasinya saya tidak bisa (sebutkan). Dan mungkin kalau kita bicara siapa penyedianya mungkin bapak dan ibu sekalian sudah tahu.
Itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin," tandas Yudistira.
Analisis Roy Suryo
Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap bahwa server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Roy Suryo mengatakan server tersebut subsider dari perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba Computer yakni Aliyun Computing.
Hal ini diungkap Roy Suryo dalam sidang perkara sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dengan KPU selaku Termohon, di Ruang Sidang I Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Senin (18/3/2024).
“Izin Yang Mulia, terpaksa harus saya ungkap di persidangan ini, setelah saya kemudian menyampaikan bahwa server itu ada Aliyun Computing.
Aliyun Computing itu subsider dari Alibaba Computer yang ada di Singapura,” kata Roy Suryo.
Bahkan ia juga mengaku punya bukti-bukti dalam bentuk tangkapan layar alamat Internet Protocol (IP) server tersebut berada di luar negeri.
Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KPU sempat memindahkan data dalam server di Singapura ke server dalam negeri.
Namun pihak KPU lupa kalau ada jejak digital. Hal itu yang kemudian disoroti Roy Suryo dan menjadikannya sebagai bukti.
Baca juga: Disebut Ngeyel, Bambang Widjojanto Balik Ejek Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres, BW: Hot Men!
“Buktinya semua ada dan saya sendiri yang melakukan screenshot dari bukti itu, IP Address-nya, Internet Protocol Address-nya itu jelas berada di Singapura, dan tidak berada di Indonesia,” kata dia.
“Cuma selalu ada digital evidence, selalu ada jejak digital, dan itu saya ambil juga, saya screenshot.
Mereka lupa masih ada beberapa poin-poin yang menunjukkan kalau itu di Alibaba,” kata dia.
Dia pun menyebut keterangannya ini selaras dengan jawaban KPU dalam sidang pekan lalu yang mengakui bahwa mereka menjalin kerja sama dengan Alibaba terkait cloud atau komputasi awan untuk Sirekap.
“Jadi apa yang diungkap di persidangan ini minggu lalu, saya izin sekaligus membenarkan salah satu perwakilan KPU Luqman Hakim, ya itulah harus diakui karena memang faktanya begitu,” ucapnya.
Sebelumnya dalam sidang pada Rabu (13/3/2024) KPU yang diwakili Tenaga Ahlinya, Luqman Hakim membenarkan kerjasama KPU dengan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.
Mulanya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha bertanya kepada KPU apakah benar informasi adanya kerja sama dengan Alibaba Cloud.
KPU yang diwakili oleh Luqman Hakim.
“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba Cloud?” tanya Arya.
Luqman pun membenarkan dan menyebut kerja sama tersebut diperuntukan bagi komputasi penyimpanan awan atau Cloud Sirekap.
“Benar majelis,” jawab Luqman.
Informasi ini merupakan bagian dari hal yang disengketakan oleh Yakin kepada KPU.
Di mana dalam permohonan register 002 pemohon meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024.
Termasuk topologi, rincian server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan.
Rincian alat keamanan siber, termasuk rincian layanan Alibaba Cloud dan kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.
Namun KPU menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hal yang dikecualikan.
Baca juga: Jokowi Izinkan Airlangga, Sri Mulyani, Risma dan Muhadjir Bersaksi Pada Sidang Gugatan Pilpres di MK
Sebagai informasi, perkara sengketa informasi yang dimohonkan oleh LSM YAKIN punya 3 nomor register.
Pertama, register 001 menyangkut permohonan yang meminta informasi data real count KPU dalam bentuk data mentah.
Data ini bisa dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirim langsung ke Pemohon.
Register 002 terkait permohonan yang meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU di Pemilu 2024, termasuk topologinya, rincian server fisik dan server cloud atau komputasi awan.
Lokasi alat dan jaringan yang digunakan KPU, rincian alat keamanan sibernya, serta meminta rincian layanan dalam kerjasama antara KPU dan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.
Terakhir, register 003 menyoal permintaan informasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data hasil suara total, suara sah, dan suara tidak sah, data mentah dan lengkap pada Pemilu sejak tahun 1999 - 2024 dari tingkat terendah yang tersedia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Sidang MK, Saksi KPU Bantah Lokasi Server Sirekap Ada di Singapura
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.