Pilpres 2024
Di Sidang MK, Ahli IT Bongkar 3 Penyebab Sirekap Kerap Salah Baca Data, Picu Kegaduhan Pilpres 2024
Di sidang Mahkamah Konstitusi, Ahli IT bongkar 3 penyebab Sirekap kerap salah baca data, picu kegaduhan Pilpres 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap menimbulkan kegaduhan di Pemilu 2024.
Termasuk di Pilpres 2024.
Sirekap dituding menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran dan merugikan dua pasangan lainnya yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Terbaru, perkara Sirekap ini turut dibahas di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Akhirnya Jokowi Pastikan 4 Menterinya Bakal Bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Presiden: Sesuai Tugas!
Baca juga: Jokowi Tak Tinggal Diam Dituduh Hasto Mau Dongkel Megawati dari Kursi Ketum PDIP, Jangan Seperti Itu
Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan, ada tiga faktor yang menyebabkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah membaca data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Awalnya, Marsudi menjelaskan bahwa ada dua jenis Sirekap.
Yakni Sirekap Mobile berupa aplikasi yang terdapat di telepon seluler Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Kemudian ada Sirekap web yang menampilkan hasil rekapitulasi suara lewat situs infopemilu.kpu.go.id.
"Flow-nya adalah data itu masuk dari Sirekap mobile.
Kemudian Sirekap web tugasnya adalah lebih kepada untuk melakukan konsolidasi rekapitulasi dan sebagainya dan kemudian virtualisasi atau mengekspor datanya ini ke web," kata Marsudi dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Marsudi hadir di sidang hari ini sebagai ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, Sirekap mobile menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) untuk memindai hasil penghitungan suara di setiap TPS.
Mekanisme itu merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Hitung (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu yang mengharuskan petugas KPPS mengisi angka secara manual.
Baca juga: Terjawab Kapan Sidang MK Selesai, Cek Jadwal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan
Baca juga: 4 Menteri Buka Suara soal Panggilan Bersaksi di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 soal Bansos
"Kalau Situng dulu angkanya di-entry manual.
Sehingga bisa timbul kehebohan seolah-olah ada kesengajaan entri yang dinaikkan dan sebagainya.
Maka teman-teman developer untuk sirekap ini menggunakan secara otomatis jadi tulisan yang ada di C1 hasil itu di-scan.
Kemudian di-capture, diubah menjadi angka," kata dia.
Marsudi menuturkan, di sinilah masalah mulai terjadi.
Yakni ada perbedaan jenis tulisan tangan dari setiap anggota KPPS yang tersebar di 822.000 TPS se-Indonesia.
"Dalam menuliskan angka saja style-nya itu bisa berbeda-beda, ada yang menuliskan angka 4 dengan kayak kursi terbalik.
Atasnya terbuka, tapi ada juga yang tertutup atasnya.
Demikian juga angka-angka lain, 1 ada yang menggunakan topi dan sepatu, ada yang cuma garis saja," ujar dia.
Ia menyebutkan, akurasi teknologi OCR di lapangan berada di kisaran 92-93 persen sehingga masih ada kemungkinan OCR salah mengubah gambar menjadi angka.
Masalah kedua, kualitas kamaera telepon genggam yang digunakan oleh petugas KPPS pun berbeda.
Sehingga hasil pemindaiannya juga berbeda. Ia mencontohkan, ada hasil pindai formulir C1 yang gambarnya jelas, buram, remang-remang, putih, hingga kekuningan karena kualitas kamera yang digunakan.
Baca juga: Kapolri Siap Hadir di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, Yusril Minta Jangan Disumpah
Baca juga: MK Tegur KPU karena Penjelasan soal Sirekap Tidak Komprehensif, Hakim: Jika Serius, Bawa Alat Bukti
"Problem ketiga adalah dari kertasnya sendiri, kita lihat yang form C1 di kanan itu kertasnya terlipat.
Sehingga ketika terlipat ini ini bisa menimbulkan kesalahan interpretasi oleh OCR ini," ujar Marsudi.
Ia mengingatkan, OCR bukan manusia yang bisa memperkirakan angka yang tepat karena teknologi itu hanya patuh pada pelatihan data yang sudah dilakukan.
"Jadi, sistem machine learning ini adalah dia diberikan data berbagai macam tulisan tangan.
Kemudian dari tulisan tangan itu dia pelajari dan kemudian dia bisa meliaht ini apakah angka 1, 2, 3, dan seterusnya.
Tapi kalau kualitas gambarnya seperti ini jadi masalah," kata Marsudi.
Hakim Tegur KPU
Di persidangan tersebut hakim MK sempat menegur pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hakim konstitusi menilai, KPU RI memberikan jawaban yang minim saat ditanyai secara rinci soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca juga: Terima Tantangan Kubu Prabowo-Gibran, Megawati Turun Gunung, Siap Hadir di Sidang MK
Baca juga: Kubu Ganjar Menilai Yusril tak Konsisten, Dulu Sebut Putusan MK Tentang Batas Usia Cacat Hukum
Hal itu disampaikan oleh hakim Enny Nurbaningsih dalam sidang sengketa pemilu umum presiden (pilpres) di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Enny mengatakan sejauh ini KPU hanya berulang kali menyebut jika Sirekap ialah alat bantu.
"Karena KPU itu dalam jawabannya memang sangat minim sekali hanya menjelaskan (Sirekap) alat bantu titik di situ.
Tolong diungkapkan sedemikian rupa komprehensifnya, apa sesungguhnya alat bantu Sirekap ini," ujar Enny.
Hal itu, lanjut Enny, supaya MK dapat juga mengetahui di sisi mana dalam Sirekap yang perlu diperbaiki sebagaimana diminta oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pandangan senada juga dilontarkan hakim Suhartoyo. Ia mengaku KPU harus menghadirkan alat bukti terkait Sirekap jika lembaga penyelenggara pemilu itu memang serius membantah tuduhan mengenai Sirekap dalam sidang.
"Ini yang harus bisa di-counter dengan alat bukti bapak, supaya mahkamah dapatkan pandangan yang seimbang," tuturnya.
Baca juga: Jokowi-Gibran Terus Jadi Sasaran Tembak di MK, Yusril Singgung Hubungan Cak Imin dan Menteri Desa
Ia bahkan meminta pihak KPU untuk mencari orang yang paham betul ihwal Sirekap supaya nantinya dapat menjadi komunikator kepada pihak lain dalam persidangan.
"Yang kemudian bisa menjelaskan dari sisi angle yang kemudian bisa menjadi alasan yang benar pihak KPU, kalau memang KPU tidak mau dikatakan itu suatu kesalahan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli KPU Ungkap Penyebab Sirekap Salah Baca Data TPS, di Antaranya Kualitas Kamera"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.