Berita Samarinda Terkini

Penertiban Trotoar di Samarinda, Dishub Pasang Barier pada Titik Tempat Para Juru Parkir Liar

Kemacetan di berbagai titik ruas jalan di Kota Samarinda kian menjadi dan mendapat keluhan dari masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
URAI KEMACETAN SAMARINDA - Dishub Samarinda saat melakukan pemasangan 41 barier di kawasan Mal Samarinda Central Plaza. Hal ini dilakukan untuk mengatasi jukir liar dan parkir di tepi jalan yang menimbulkan kemacetan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan kemacetan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur seolah belum ada jalan keluarnya, masih ruwet dan tidak tuntas. 

Kali ini Dinas Perhubungan melakukan pemasangan barier, pembatas jalan dalam rangka satu di antara mengurai penumpukan kendaraan yang bisa timbulkan kemacetan lalu-lintas di Samarinda

Kemacetan di berbagai titik ruas jalan di Kota Samarinda kian menjadi dan mendapat keluhan dari masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Demikian diutarakan oleh Hotmarulitua Manalu, Kadishub Samarinda kepada TribunKaltim.co pada Selasa (2/4/2024). 

Baca juga: DPRD Samarinda Sayangkan Lahan Parkir di Pasar Ramadhan Kurang Sehingga Tuai Kemacetan

Terlebih lagi, ujarnya, momentum hari raya yang semakin dekat, kegiatan masyarakat berlalu lintas terbilang cukup tinggi lantaran mengunjungi tempat pusat perbelanjaan.

Salah satunya yakni Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang terletak di Jalan P Irian.

Dishub Samarinda bersama Satpol PP saat melakukan penertiban parkir di kawasan Mall SCP, Jalan P Irian Samarinda, Rabu (6/3/2024).
Dishub Samarinda bersama Satpol PP saat melakukan penertiban parkir di kawasan Mall SCP, Jalan P Irian Samarinda, Rabu (6/3/2024). (TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari)

Tidak heran jika kawasan Mal SCP di Jalan P Irian kerap kali menimbulkan kemacetan. Tingginya angka pengunjung membuat arus lalu lintas menjadi tak kondusif.

Berbagai upaya telah digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengatasi persoalan ini.

Mulai dari penertiban kendaraan yang parkir liar dengan penggembosan, penderekan, hingga mengajak pemilik SCP untuk duduk bersama. Alhasil, tak menemukan titik terang.

"Bahkan sejak dua tahun lalu kami sudah lakukan sosialisasi dan teguran kepada pihak SCP untuk siapkan tempat drop out bagi kendaraan yang ingin menurunkan penumpang. Tapi sampai saat ini tidak disediakan. Alasannya belum menemukan teknisnya," ungkap Hotmarulitua Manalu, Kadishub Samarinda pada pada TribunKaltim.co.

Baca juga: Masih Parkir Liar di Samarinda, Dishub Beri Sanksi Pemblokiran QR Code Pertalite Permanen

Sebab itu, Dishub Samarinda kembali berupaya pada Selasa 2 April 2024 dengan melakukan pemasangan barier di beberapa kawasan di sepanjang Jalan P Irian.

Pemasangan ini dilakukan tepat pada titik yang sering kali menjadi andalan para juru parkir (jukir) liar.

"Ada 41 barier yang kami pasang," ungkap Manalu.

Manalu menegaskan, trotoar harus ditertibkan karena adanya dampak dari kegiatan ekonomi di Mall SCP yang menimbulkan bangkitan tarikan perjalanan.

Setiap pelaku usaha yang menimbulkan bangkitan tarikan perjalanan harus menyediakan fasilitas ruang parkir dan penyediaan akses pintu masuk keluar. Hal ini sesuai dan tertuang dalam Permenhub Nomor 12 tahun 2021.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, lahan parkir yang disediakan pihak SCP di dalam gedung memang sering menjadi keresahan masyarakat lantaran terbatas dan kurang memadai.

Baca juga: 2 Lokasi Razia Parkir Liar di Samarinda, Ruang Kendaraan tak Boleh jadi Tempat Berdagang

Ditambah lagi, ruang parkir di dalam gedung SCP harus berbagi dengan pengunjung di Hotel Aston.

"Izin pengelola parkir di SCP OSS nya belum ada. Sampai saat ini belum saya approv karena belum ada melakukan permohonan Permenhub itu, salah satunya harus ada penyediaan sprinkle, begitu juga dengan tata cara marka dan informasi parkir," pungkas Manalu.

Diharapkan pemasangan barier ini dapat meminimalisir kemacetan di kawasan SCP. Manalu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan dan trotoar.

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved