Rabu, 20 Mei 2026

Ramadhan 2024

Hasil Razia Besar-besaran di Tempat Hiburan Malam Balikpapan pada Ramadhan 2024

Pada operasi yang digelar pada tanggal 3 hingga 4 April 2024 tersebut, Satpol PP menemukan beberapa tempat biliar

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
RAZIA THM BALIKPAPAN - Petugas gabungan menunjukkan barang bukti miras berbagai merek yang diamankan dari razia tempat hiburan malam di Balikpapan, Kamis (4/4/2024). Sejumlah 44 botol miras berbagai merek disita dalam operasi gabungan penegakan Perda dan SE Walikota tentang penutupan tempat hiburan malam (THM) dan arena biliar selama bulan Ramadhan. 

Tempat biliar yang melanggar akan disegel selama 3 hari untuk pelanggaran pertama dan 7 hari untuk pelanggaran berikutnya.

Izmir menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan berikan sanksi.

Kemungkinan sanksinya akan dilakukan dengan penutupan izin usaha diawali dengan penyegelan tempat usaha.

Baca juga: 900 Botol Minuman Keras di Balikpapan Disita, Hasil Razia dari THM dan Tempat Biliar

Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, hingga Satlinmas ini berakhir sekitar pukul 01.00 Wita, Kamis 4 April 2024.

"Kita akan koordinasi ke Dinas Perizinan untuk melihat apakah izin tempat biliar yang melanggar sudah diajukan atau memang ilegal," tukasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved