Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Jukir Diizinkan Beroperasi di Jalan P Irian dengan Syarat, Dishub Samarinda: Mereka Sudah Komitmen

Dishub Samarinda mengizinkan jukir diizinkan beroperasi di Jalan P Irian dengan sejumlah syarat.

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Barrier yang dipasang Dishub Samarinda untuk pembatas jalan, kini dipergunakan sebagai pembatas parkir kendaraan agar tak keluar dari markah jalan. Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi di Jalan P Irian. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan parkir di kawasan Mal Samarinda Central Plaza (SCP), khususnya di sepanjang Jalan P Irian, kembali menjadi sorotan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sebelumnya melakukan berbagai upaya untuk mengurai kemacetan dan menuntaskan praktik juru parkir (jukir) liar di sepanjang jalan tersebut.

Dishub Samarinda telah memasang sebanyak 41 barier seberat 500 kilogram, penggembosan, hingga penderekan kendaraan sehingga tak kunjung membuahkan hasil.

Hal itulah yang kemudian mendorong Dishub Samarinda kembali menggencarkan tindak tegas kepada para jukir agar tak lagi meneruskan praktik parkir liar di tepi Jalan P Irian, Rabu (3/4/2024) malam.

Namun, penertiban tersebut menimbulkan aksi protes dari jukir, sehingga Dishub Samarinda memanggil mereka untuk duduk bersama pada Kamis (4/4/2024) hari ini.

Baca juga: Dishub Samarinda Telah Pasang 41 Barier di Jalan Pulau Irian, Atasi Parkir Liar di Kawasan SCP

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLJ), Didi Zulyani pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Usai berkali-kali menertibkan, pihak Dishub pun memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada para jukir untuk tetap beroperasi namun dengan beberapa syarat.

"Hanya saja mereka harus mentaati peraturan yang kita ajukan. Diantaranya tidak boleh parkir melebihi garis markah," ungkap Didi.

Saat ini Dishub memang tak bisa sepenuhnya menertibkan lahan parkir di depan Mal SCP lantaran belum menjadi trotoar.

Oleh karena itu, pihaknya akan dengan tegas menghentikan kegiatan parkir tersebut jika rencana pembuatan trotoar direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

"Dan juga jika sewaktu-waktu kalau ada pembangunan trotoar, mereka siap untuk berhenti tidak memanfaatkan lahan itu menjadi lahan parkir. Karena memang tidak boleh parkir di trotoar," ungkapnya.

Baca juga: Parkir di Tepi Jalan P Irian, Dishub Samarinda Siapkan Sanksi Derek hingga Denda Rp 500 Ribu

Didi menambahkan, Dishub sepakat untuk meresmikan mereka sebagai jukir binaan.

Nantinya sebanyak 15 jukir binaan akan diwajibkan menggunakan rompi, atribut, dan karcis saat melayani pengunjung Mal SCP.

Terkait dengan puluhan barrier yang sudah terlanjur dipasang akan dipergunakan sebagai pembatas parkir agar tak melebihi markah.

"Itu kita atur untuk menjaga agar mereka tidak parkir sampai keluar jalur. Jika ingin parkir tidak masalah asal tidak mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan. Dan intinya, mereka sudah komitmen. Jangan sampai karena ada parkiran di situ membuahkan macet di Pulau Irian terutama menjelang lebaran ini," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved