Berita Balikpapan Terkini
Pelayanan SIM selama Lebaran Tutup 8-15 April 2024, Polresta Balikpapan Beri Dispensasi
Pelayanan SIM selama Lebaran tutup 8-15 April 2024, Polresta Balikpapan memberikan dispensasi.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Pelayanan SIM di Polresta Balikpapan tutup pada 8-15 April 2024.
Penutupan pelayanan SIM itu dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Demikian yang disampaikan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
Baca juga: Libur Lebaran, Layanan Penerbitan SIM di Polresta Balikpapan Tutup Sementara, Buka Lagi 16 April
Dijelaskannya, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut akan diberikan dispensasi.
Mereka dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 16-20 April 2024.
"Mekanisme perpanjangan SIM tetap seperti biasa," jelas Kompol Ropiyani, Jumat (5/4/2024).
Sementara bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggat waktu yang ditentukan, maka harus melalui mekanisme penerbitan SIM baru.
"Kalau sudah lewat, dianggap tidak memiliki SIM," imbuhnya.
Baca juga: Disdag dan Polresta Balikpapan Sidak SPBU, Pertamina Jamin Kualitas BBM Aman
Kompol Ropiyani mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebelum libur Lebaran untuk memperpanjang SIM mereka.
"Jangan sampai SIM terlewati masa berlakunya, karena akan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru," pungkasnya. (TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.