Pilpres 2024
Risma Blak-blakan Soal Bansos: Kemensos tak Lagi Bagikan Beras dan Alasannya Jarang Ikut Jokowi
Tri Rismaharini, menjadi salah satu sorotan dari kehadiran empat menteri Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 MK
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menjadi salah satu sorotan dari kehadiran empat menteri Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi (MK).
Tri Rismaharini merupakan satu dari empat menteri yang hadir pada sidang tersebut, Jumat (5/4/2024).
Sebagai Mensos, Tri Rismaharini blak-blakkan mengenai penyebab Ia jarang ikut Presiden Jokowi membagikan bansos ke masyarakat.
Hal itu diungkapkan Tri Rismaharini, menjawab pertanyaan salah satu majelis hakim MK.
Baca juga: Ditanya Hakim MK Kenapa Jarang Ikut Bagi Bansos, Mensos Risma: Kalau Ada Perselisihan Baru Turun
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Yakin Prabowo-Gibran Menang Gugatan MK, Usai Dengan 4 Menteri Jokowi Bersaksi
Tri Rismaharini menjelaskan, Ia baru akan turun ke lapangan untuk membagikan bansos untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, atau untuk benar-benar harus Ia tolong.
Risma kembali menegaskan, ia bakal turut turun ke lapangan jika tengah terjadi sengketa perselisihan di mana memang ada pihak yang perlu ditolong.
"Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun Jadi kalau ada perselisihan baru saya turun. Jadi kalau saya turun, itu memang orangnya harus saya tolong," ujar Risma.
Dalam sidang, hakim konstitusi Daniel Foekh mempertanyakan peran Risma yang menurutnya minim dalam proses pembagian bansos oleh pemerintah.
Beda hal dengan Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Tadi kalau keterangan Pak Menko PMK, ikut membagi-bagi perlinsos (perlindungan sosial), yang kedua Pak Menko Perekonomian juga itu beberapa kali," ujarnya Daniel.
"Nah, Kemudian sedangkan justru ibu mensos ini perannya sangat minimalis nih, ada apa nih bu Mensos?" sambungnya.
Baca juga: Hadirin Tertawa, Suasana Sidang MK jadi Riuh Gara-gara Hakim Ledek Airlangga soal Warna-warna Bansos
Kemensos tak Lagi Bagi-bagi Bansos Beras
Selain itu, Tri Rismaharini membenarkan soal Kemensos tak lagi membagikan bantuan sosial atau bansos berupa beras.
Hal ini disampaikan Risma dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.
Risma hadir untuk memberikan keterangan mengenai dugaan bansos digunakan untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Awalnya, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat bertanya kepada Risma mengenai bansos beras.
"Sebelum ibu jadi Mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?" tanya Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Risma pun mengamini bahwa bansos beras sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Mensos.
Baca juga: APBN Diobok-obok di Sidang Gugatan MK, Sri Mulyani: Cara Merawat Nalar Publik
Dia menjelaskan, mulanya bansos beras ditugaskan ke Kemensos untuk membagikannya.
Namun, pada 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya perselisihan harga karena menggunakan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP).
"Kemensos menggunakan harga CBP. Tetapi kemudian saya tidak tahu di lapangannya. Tetapi saya terima temuan. Akhirnya saya sampaikan kenapa BPK nanyakan. Kenapa pilih harga CBP kenapa bukan HET (harga eceran tertinggi)?" kata Risma.
Risma mengaku ketika itu dirinya meminta agar menggunakan HET atau harga pasar, namun tidak bisa.
"Akhirnya kami pun tidak mau karena saya khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CBP," ungkapnya.
Pencairan Bansos di Tahun Politik
Tri Rismaharini menjawab pertanyaan soal apakah bansos dilakukan pencairannya pada momen atau tahun politik.
Baca juga: Resmi! Terjawab Sudah Kapan Putusan SIdang MK, Simak Jadwal Lengkap/Sidang MK Sampai Kapan
Pertanyaan itu diajukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih.
"Apakah memang di awal-awal tahun, itu mulai Januari, Februari, di mana saat-saat politik seperti itu, anggaran itu bisa dicairkan?" kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Risma mengebut bahwa pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial.
"Itu pencairannya sudah bulan Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka enggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka," sambungnya.
Selain soal momen pencairan bansos, Risma juga ditanya oleh Hakim MK Arief Hidayat soal bentuk bansos bukan berbentuk barang.
Risma mengatakan bansos dari Kemensos bentuknya selalu transfer uang ke penerima.
"Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen," kata dia.
Baca juga: Bukan Protes, Gerindra Justru Senang MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Pilpres Bahas Soal Bansos
"Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali," tandas Risma.
Bansos Dirapel
Program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dibagikan masyarakat dirapel karena naiknya harga bahan bakar minya (BBM) pada September lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sidah perkara hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/202).
"Rapel ini dilakukan antara lain pada saat BBM di bulan September, itu karena BBM itu naiknya satu kali pak, jadi kalau kita tidak dirapel di depan itu nanti masyarakatnya berat," kata Airlangga.
Program bansos itu adalah bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
Adapun besaran BLT tersebut masing-masing Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.
Baca juga: Bukan Protes, Gerindra Justru Senang MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Pilpres Bahas Soal Bansos
Baca juga: Menko Perekonomian Klaim Bungkus Bansos Bukan Kuning, Hakim MK: Kalau Warna Lain Ada?
Bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini pembayarannya akan dirapel untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Selain itu, Airlangga menjelaskan adanya pertimbangan efisiensi biaya dalam sistem pembayaran di bank maupun pos.
Realisasi bansos ini dilakukan dua tahapan. Untuk bansos bulan Oktober misal, maka kemudian dicairkan pada bulan November.
"Lalu November-Desember, cair November," jelasnya.
Proses realisasi ini bertahap, lanjut Airlangga, tak hanya dilakukan pihaknya selalu Menko Perekonomian. Ia lalu mengambil contoh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako Menteri Sosial.
"Demikian pula program lain yang ada di ibu Menteri Sosial, PKH kan tiga bulan sekali, jadi salurannya kan empat kali setahun. Kemudian Kartu Sembako juga dua bulan, jadi setahun enam kali, jadi rapel pertimbangan itu," tuturnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Risma Soal Pertanyaan Hakim MK Kenapa Jarang Ikut Bagi Bansos Seperti Muhadjir dan Airlangga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.