Pilpres 2024
Ditanya Hakim MK Kenapa Jarang Ikut Bagi Bansos, Mensos Risma: Kalau Ada Perselisihan Baru Turun
Begini jawaban mensos Tri Rismaharini saat ditanya oleh hakim MK soal kenapa dirinya jarang ikut bagi-bagi bansos.
TRIBUNKALTIM.CO - Begini jawaban mensos Tri Rismaharini saat ditanya oleh hakim MK soal kenapa dirinya jarang ikut bagi-bagi bansos.
Di sidang sengketa Pilpres 2024, Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini menjelaskan alasan kenapa ia jarang ikut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal membagikan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Risma dalam keterangannya saat hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Risma pun menjelaskan, ia bakal turut turun ke lapangan jika tengah terjadi sengketa perselisihan di mana memang ada pihak yang perlu ditolong.
"Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun Jadi kalau ada perselisihan baru saya turun. Jadi kalau saya turun, itu memang orangnya harus saya tolong," ujar Risma.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Yakin Prabowo-Gibran Menang Gugatan MK, Usai Dengan 4 Menteri Jokowi Bersaksi
Baca juga: Hadirin Tertawa, Suasana Sidang MK jadi Riuh Gara-gara Hakim Ledek Airlangga soal Warna-warna Bansos
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Jokowi Sering ke Jateng Jelang Pilpres 2024? Ini Jawaban Muhadjir di Sidang MK
Dalam sidang, hakim konstitusi Daniel Foekh mempertanyakan peran Risma yang menurutnya minim dalam proses pembagian bansos oleh pemerintah. Beda hal dengan Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Tadi kalau keterangan Pak Menko PMK, ikut membagi-bagi perlinsos (perlindungan sosial), yang kedua Pak Menko Perekonomian juga itu beberapa kali," ujarnya Daniel.
"Nah, Kemudian sedangkan justru ibu mensos ini perannya sangat minimalis nih, ada apa nih bu Mensos? ," sambungnya.
Pernyataan 4 Menteri Jokowi

Inilah pernyataan lengkap 4 menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Untuk diketahui, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).
Kedatangan mereka untuk memberikan kesaksian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa di Pilpres 2024.
Terutama masalah bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dikucurkan menjelang kontestasi yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Saling Serang Kubu 01 dan 02 di Sidang MK Sengketa Pilpres Terkait Status Tersangka Eddy Hiariej
Keempatnya yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Berikut keterangan empat menteri terkait kucuran bansos menjelang Pilpres 2024.
Muhadjir Effendy
Menko PMK, menegaskan tidak semua bantuan sosial atau bansos dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.