Breaking News

Pilpres 2024

Detik-detik Jelang Putusan MK, KPU Sebut Dalil Gugatan Hanya 'Bunyi-bunyi', 03 Harap Tak Ada Tekanan

Detik-detik jelang putusan Mahkamah Konstitusi alias MK. KPU sebut dalil gugatan hanya 'bunyi-bunyi'. Kubu 03 berharap tak ada tekanan ke MK.

MKRI
Suasana sidang MK - Detik-detik jelang putusan Mahkamah Konstitusi alias MK. KPU sebut dalil gugatan hanya 'bunyi-bunyi'. Kubu 03 berharap tak ada tekanan ke MK. 

Berikut Tribunnews.com rangkum respons empat kubu terkait jalannya sidang pemeriksaan terakhir sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK:

KPU

Ketua KPU, Hasyim Asyari berpendapat, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak dapat membuktikan adanya kesalahan perhitungan suara Pilpres 2024.

"Kami membuka, membaca, mempelajari pokok perkara permohonan nomor 01 dan 03, kita tidak mendapati dalil tentang selisih suara. Juga tidak ada selisih suara di TPS berapa, kecamatan mana, kabupaten mana," ucap Hasyim.

Ia berharap, majelis hakim dapat membuat keputusan sesuai fakta dan alat bukti dalam persidangan.

"Oleh karena itu, majelis hakim pasti akan mempertimbangkan situasi ini, mempertimbangkan fakta di persidangan."

"Yang dipertimbangkan adalah fakta, alat bukti di dalam persidangan, bukan bunyi-bunyi di luar persidangan," tandasnya.

Baca juga: Terang-terangan! Mahfud MD Sepakat Sama Denny Indrayana: Prabowo Dilantik, Gibran Didiskualifikasi

Kubu Ganjar-Mahfud

Anggota Tim Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail berharap majelis hakim tidak mendapat tekanan dalam memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Ia juga berharap MK dapat melakukan judicial activism agar hasil Pilpres 2024 dibatalkan.

"Saya kira tugas kita sekarang mencoba secara baik dan nantinya mendengar secara baik apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Maqdir, Jumat.

"Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi tidak terikat dengan kungkungan, tradisi yang selama ini bisa merugikan banyak pihak."

"Kita berharap mereka melakukan judicial activism, dalam arti mereka harus melakukan pembaharuan hukum," imbuhnya.

Maqdir lantas menyinggung sejumlah negara yang membatalkan hasil Pemilu karena adanya kecurangan.

Menurutnya, Indonesia juga seharusnya melakukan hal serupa jika Pemilu berlangsung curang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved