Idul Fitri 2024

Akmal Malik Larang ASN untuk Terima Parsel dan Pakai Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran

Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menegaskan bahwa seluruh ASN tidak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Pemprov Kaltim dan TribunKaltim.co
MUDIK LEBARAN KALTIM - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan aturan bagi ASN saat lebaran 2024 tidak boleh terima parsel. Ini ditegaskan saat Akmal Malik meninjau arus mudik di Balikpapan, Minggu (7/4/2024). Dan Pj Guberur Kaltim, Akmal Malik menegaskan bahwa tidak ada satupun alasan yang dapat diterima untuk menggunakan kendaraan dinas selama lebaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menegaskan bahwa seluruh ASN tidak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2024

Hal itu ditegaskan Akmal Malik saat meninjau arus mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (7/4/2024).

"ASN tidak diperbolehkan (mudik) menggunakan fasilitas negara. Hal ini dapat menimbulkan sensivitas di masyarakat," ucapnya.

Pj Guberur Kaltim, Akmal Malik menegaskan bahwa tidak ada satupun alasan yang dapat diterima untuk menggunakan kendaraan dinas selama lebaran.

Baca juga: Parsel Lebaran yang Diterima ASN Balikpapan akan Diserahkan ke Panti Asuhan

Ia juga meminta agar masyarakat tidak segan melakukan pelaporan apabila menemukan pelanggaran tersebut.

"Kami meminta (ASN) patuh terhadap aturan ini. Tidak ada yang boleh melanggar. Kendaraan dinas harus terparkir saat tidak ada kegiatan dinas," tegasnya.

Selamat Idul Fitri 1445 H/2024
Selamat Idul Fitri 1445 H/2024 (freepik.com)

Ia juga menambahkan, sesuai edaran KPK, bahwa setiap ASN tidak boleh menerima parsel lebaran dalam bentuk apapun.

"Mohon dipatuhi. Apabila melanggar tentu ada sanksi yang menanti," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved