Idul Fitri 2024
Akmal Malik Larang ASN untuk Terima Parsel dan Pakai Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran
Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menegaskan bahwa seluruh ASN tidak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menegaskan bahwa seluruh ASN tidak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2024.
Hal itu ditegaskan Akmal Malik saat meninjau arus mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (7/4/2024).
"ASN tidak diperbolehkan (mudik) menggunakan fasilitas negara. Hal ini dapat menimbulkan sensivitas di masyarakat," ucapnya.
Pj Guberur Kaltim, Akmal Malik menegaskan bahwa tidak ada satupun alasan yang dapat diterima untuk menggunakan kendaraan dinas selama lebaran.
Baca juga: Parsel Lebaran yang Diterima ASN Balikpapan akan Diserahkan ke Panti Asuhan
Ia juga meminta agar masyarakat tidak segan melakukan pelaporan apabila menemukan pelanggaran tersebut.
"Kami meminta (ASN) patuh terhadap aturan ini. Tidak ada yang boleh melanggar. Kendaraan dinas harus terparkir saat tidak ada kegiatan dinas," tegasnya.

Ia juga menambahkan, sesuai edaran KPK, bahwa setiap ASN tidak boleh menerima parsel lebaran dalam bentuk apapun.
"Mohon dipatuhi. Apabila melanggar tentu ada sanksi yang menanti," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berapa Lama Puasa Idul Adha 2024? Serta Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah |
![]() |
---|
Penjualan Astra Motor Kaltim 1 Meningkat 35 Persen pada Momentum Lebaran |
![]() |
---|
Operasi Angkutan Lebaran di Pelabuhan Semayang Balikpapan Kaltim Ditutup, Nihil Insiden |
![]() |
---|
Doa Buka Puasa Syawal di Gabung Puasa Senin Kamis, Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Apa Boleh Mengerjakan Puasa Syawal di Hari Jumat? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.