Idul Fitri 2024

Pemkab Berau Klaim Telah Salurkan 100 Persen THR ASN dan Honorer

Dia mengatakan, penyaluran THR telah dilakukan secara bertahap sejak 25 Maret 2024 lalu, saat ini penyaluran tersebut telah selesai

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
THR IDUL FITRI - Ilustrasi para pegawai tidak tetap yang mendapatkan THR di hari raya Idul Fitri 2024. Pemberian THR sebagai upaya pemerintah Kabupaten Berau untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau telah menyalurkan 100 persen Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah.

Itu diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah kepada TribunKaltim.co pada Minggu (7/4/2024). 

Dia mengatakan, penyaluran THR telah dilakukan secara bertahap sejak 25 Maret 2024 lalu, saat ini penyaluran tersebut telah selesai.

Baca juga: Viral 2 Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk karena THR Belum Cair hingga Pintu Kaca Kantor Dipecah

“Alhamdulillah untuk THR ASN dan PTT sudah kita cairkan sejak 25 Maret ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya kepada TribunKaltim.co.

Ilustrasi uang THR Idul Fitri 2024.
Ilustrasi uang THR Idul Fitri 2024. (Grafis TribunKaltim.co)

Pencairan THR ini berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), guna menyalurkan THR tepat waktu.

Adapun penerima THR di lingkungan Pemkab Berau tahun 2024 terdiri dari 4.692 PNS dan 1.699 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp. 59 miliar.

Baca juga: THR Tenaga Kontrak Pemkab Kutai Barat Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri, Petrus Beber Besaranya

Bagi pegawai tidak tetap (PTT) diberikan THR sebesar Rp 1,5 juta per orang.

"Dimana untuk jumlah keseluruhan THR PTT diluar Rp 59 miliar, tuturnya.

Sapransyah menambahkan, pemberian THR sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat.

Dengan THR, diharapkan ASN maupun tenaga honorer dapat membelanjakan untuk kebutuhan menyambut Lebaran Idul Fitri.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved