Berita Kukar Terkini

1.013 Narapidana di Lapas Kelas IIA Tenggarong Kukar Terima Remisi Idul Fitri

sebanyak 1.013 narapidana di Lapas Tenggarong menerima remisi Idul Fitri, di mana dua di antaranya dinyatakan bebas.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO/Lapas Tenggarong
Ilustrasi. Warga binaan pemasyarakatan tengah berkumpul di halaman Lapas Kelas IIA Tenggarong. sebanyak 1.013 narapidana di Lapas Tenggarong menerima remisi Idul Fitri, di mana dua di antaranya dinyatakan bebas. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 1.013 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 H.

Dari juwmlah tersebut, dua di antaranya mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas dari lapas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto kepada perwakilan warga binaan.

"Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan dengan tetap memperhatikan syarat subtantif dan administratif yang telah ditetapkan," kata Agus Dwirijanto dalam keterangannya dikutip Kamis (11/4/2024).

Baca juga: Sebuah Bangunan di Kampung Kajang Perbatasan Samarinda-Kukar Hangus Terbakar, Ini Imbauan Disdamkar

Agus menjelaskan, usulan remisi dilakuan secara digital (by system) melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) dan tidak dipungut biaya. 

"Pemberian remisi melalui mekanisme SDP ini adalah wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjamin hak setiap warga binaan," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya hanya mengusulkan 1.013 orang dari total 1.485 warga binaan untuk mendapat remisi.

Hal ini dikarenakan sejumlah faktor, terutama penilaian selama berada dalam masa tahanan.

"Ada yang tidak diusulkan mendapat remisi karena beberapa hal seperti status yang bersangkutan masih tahanan yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap," ucapnya.

Baca juga: 7 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Kukar Dibekuk, Ada Wanita jadi Penadah Hasil Curanmor

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan jika pada hari raya Idul Fitri tahun ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong membuka layanan kunjungan dan penitipan khusus selama 3 hari, yakni 10-12 April 2024. 

"Layanan kunjungan dan penitipan ini selain melibatkan seluruh petugas juga dibantu oleh pihak TNI/Polri dalam rangka bantuan pengamanan," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved