Berita Nasional Terkini

Ramai Nadiem Makarim Akan Ubah Seragam Sekolah untuk SD, SMP dan SMA Setelah Lebaran 2024

Ramai di media sosial terkait aturan baru tentang seragam sekolah untuk SD, SMP dan SMA.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Tribunnews.com
Ilustrasi. Ramai Nadiem Makarim akan ubah seragam sekolah untuk SD, SMP dan SMA setelah Lebaran 2024. 

Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi seperti peringatan lisan, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan dan sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

A. Seragam Nasional

Dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera

B. Seragam Pramuka dan Khas Sekolah

Digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah

C. Pakaian Adat

Digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved