Berita Nasional Terkini

Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Inilah Pengganti untuk Dapat Gelar S1 Kata Menteri Nadiem Makarim

Mahasiswa tidak wajib skripsi. Inilah pengganti untuk dapat gelar S1 kata Menteri Nadiem Makarim.

YouTube Najwa Shihab
Ekspresi Nadiem Makarin - Mahasiswa tidak wajib skripsi. Inilah pengganti untuk dapat gelar S1 kata Menteri Nadiem Makarim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkini.

Ya, kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim jadi sorotan publik.

Mahasiswa tidak wajib skripsi, itulah narasi yang saat ini jadi pembicaraan publik.

Inilah pengganti mahasiswa untuk dapat gelar S1 kata Menteri Nadiem Makarim.

Baca juga: Apakah benar skripsi akan dihapus? Ini Pernyataan Nadiem Makarim soal Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi

Baca juga: Nadiem Makarim Luncurkan Aturan Baru, Mahasiswa Kini Tidak Wajib Skripsi, Begini Syaratnya

Baca juga: Kabar Gembira, Mahasiswa Tak Perlu Buat Skripsi untuk Lulus, Aturan Baru Nadiem

Ia mengeluarkan kebijakan baru bahwa mahasiswa kini tidak lagi wajib skripsi sebagai syarat untuk lulus perguruan tinggi.

Hal ini diumumkan Nadiem saat meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Dalam penentuan kebijakan ini, kata Nadiem ada dua hal mendasar yang mempercepat transformasi pendidikan tinggi Indonesia.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Di antaranya yaitu standar nasional pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan juga sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Mengacu pada kebijakan tersebut, standar nasional perguruan tinggi menjadi lebih disederhanakan.

Salah satunya, mengutip laman resmi Kemdikbudristek nantinya masing-masing program studi dapat menentukan jenis tugas akhir yang akan dibuat oleh mahasiswa sebelum kelulusan.

Tugas akhir tersebut, juga tidak hanya mencangkup skripsi, tesis, atau disertasi.

Namun bisa berupa jenis propotipe, proyek, atau bentuk lainnya.

Itupun, berlaku untuk program studi yang belum menerapkan kurikulum berasis proyek atau bentuk lainnya yang sejenis.

Baca juga: Nadiem Makarim Luncurkan Aturan Baru, Mahasiswa Kini Tidak Wajib Skripsi, Begini Syaratnya

Sementara jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lainnya yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus dan tidak lagi bersifat wajib.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved