Berita Nasional Terkini

8 Fakta Jasad Wanita Dicor dalam Rumah di Makassar, Ini yang Dirasakan Penyewa Rumah Selama 6 Tahun

Sejumlah fakta baru seputar kasus penemuan jasad wanita dicor dalam rumah di Makassar terkuak, terungkap perasaan penyewa rumah selama 6 tahun. 

Editor: Doan Pardede
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
JASAD WANITA DICOR - Personel polisi yang melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat wanita yang ditanam dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus penemuan jasad wanita dicor dalam rumah di Makassar terkuak, mulai dari kondisi jasad saat ditemukan hingga perasaan penyewa rumah selama 6 tahun. 

Kerangka perempuan berinisial JU alias U (35) ditemukan dalam sebuah rumah di Makassar pada Minggu (14/4/2024) pagi.

Kerangka tersebut tertimbun dalam halaman rumah yang berada di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

JU diketahui telah dibunuh suaminya sejak enam tahun lalu atau tepatnya pada 2018.

Baca juga: Penemuan Mayat di Warung Makan Samarinda, Ada Kesaksian Warga Saat Korban Masih Hidup

Berikut sejumlah fakta terkait penemuan mayat perempuan yang dikubur dalam rumah di Makassar yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Terungkap berkat laporan anak

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anak sulung korban berinisial VI (17) melaporkan penganiayaan yang dilakukan ayahnya ke polisi.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," jelas Andi, diberitakan Kompas.com, Minggu (14/4/2024).

Kepada polisi, VI menceritakan peristiwa yang dialami ibunya.

"Dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain), keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai meninggal dan kejadiannya 2018," lanjut Andi.

Penganiayaan itu dilakukan oleh sang ayah H (43) dia masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) pada 2018.

VI mengingat ibunya dianiaya ayahnya sampai mengalami luka pada bagian wajahnya.

20240415_Jasad wanita dicor 2
H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya U alias JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024)

2. Pelaku sempat bawa pasir dan semen ke rumah

Dua hari pascapenganiayaan, VI mendapati ibunya terbaring tak sadarkan diri di tempat yang sama.

Tak lama, sang ayah pulang ke rumah membawa masuk pasir dan semen.

"Kemudian memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," lanjutnya.

Dia juga mengaku ayahnya meminta agar VI dan adiknya berbohong ketika orang-orang menanyakan keberadaan ibunya.

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun. Kika ada yang bertanya mama kamu ke mana, sampaikan bahwa mamamu pergi entah ke mana," tuturnya.

Tak hanya kedua anaknya, suami korban bahkan mengaku istrinya pergi dengan pria lain ketika ditanyai tetangga. 

3. Kerangka korban ditemukan di belakang rumah

Berkat laporan sang anak, mayat JU ditemukan kepolisian di rumah Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu pagi.

Berdasarkan laporan polisi, mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang dan terkubur di halaman belakang rumah.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan identifikasi terhadap jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Andi juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal penemuan mayat, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.

"Bukan dicor. Jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter. Itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," ungkap dia.

4. Kondisi jasad korban

Andi menyebut, kondisi mayat korban U sudah ditemukan dalam bentuk tulang belulang karena dikubur dalam rumah selama enam tahun.

"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul tulang manusia, kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," ujar dia.

Selain uji DNA, Andi juga mengatakan menyelidiki cara bagaimana korban dibunuh.

Baca juga: Mayat di Km 3 Bontang, Saksi Mata Mengenal Terduga Pelaku, Ciri-ciri Kaki Bertato

"Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," papar dia.

Dia juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.

"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," ungkap dia.

"Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol, ini yang nanti akan didalami penyidik pada saat peristiwa terjadi apalah tetangga tidak mencium sesuatu," sambungnya.

5. Pelaku sudah ditangkap

Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan laki-laki berinisial H (43) yang merupakan suami korban.

H dibekuk polisi di rumah kerabatnya di kawasan Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (13/4/2024) malam.

Pelaku diketahui menganiaya istrinya JU (35) dengan balok kayu hingga tewas.

Dia lalu mengubur mayatnya di halaman belakang rumah dekat toilet.

Mayat itu dikubur lengkap dengan pakaian yang dikenakan saat kejadian pembunuhan menggunakan pasir dan semen.

Usai melakukan aksinya, H pun meninggalkan rumah dan tinggal di kediaman kerabatnya. 

6. Pelaku cemburu terhadap korban

Usai ditangkap, polisi kemudian mendalami motif aksi pembunuhan yang dilakukan oleh H kepada istrinya.

H mengakui perbuatan kejinya dilakukan lantaran dia cemburu usai istrinya bertemu mantan kekasihnya.

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," ungkap sang pelaku.

Merasa kesal karena istrinya tak mau mengaku, H kemudian memukul korban.

Awalnya, pemukulan dilakukan hanya dengan tangan kosong.

Namun, dia memukul istrinya menggunakan balok kayu di bagian kepala hingga tewas.

7. Penghuni baru rumah tidak tahu

Untuk mendalami kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk kelurga dan tetangga yang berada di TKP.

Menurut keterangan saksi, rumah tersebut dikosongkan setelah pembunuhan pada 2018.

Enam bulan kemudian, rumah itu disewakan kepada laki-laki bernama Yusran.

Yusran menyatakan dirinya telah menghuni rumah tersebut selama enam tahun.

Baca juga: Pihak Unpri Medan Jelaskan soal Temuan 5 Mayat, Tegaskan Tak Ada Pembunuhan di Kampus

Selama tinggal di sana, tidak ada hal yang mencurigakan.

"Iya saya kontrak disini 6 tahun. Tidak ada aneh. Saya awal masuk di sini (rumah) bersih, saya tidak curiga (rumah kontrakan menjadi lokasi pembunuhan sadis)," jelas Yusran, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Yusran menjelaskan, lokasi ditemukannya mayat JU sering menjadi sarang tikus.

Dia lalu menutupinya dengan selembar seng agar tikus tidak masuk rumah.

8. Pelaku disebut sering lakukan KDRT

Ketua RW 04 Kelurahan Bontoala Tua Andi Tenri Rauf mengungkapkan, H dikenal sebagai sosok yang tempramental terhadap keluarganya.

Tetangga korban bahkan beberapa kali mengetahui H melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya saat masih hidup.

"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal. (Pelaku) tinggal di sini, saya dengar tadi kejadian (pembunuhan) itu 2018," ucap dia.

"Saya baru tahu kejadiannya hari ini, istrinya juga saya tidak pernah lihat, jarang juga keluar. Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga," imbuhnya.

(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi, Darsil Yahya M)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, TribunNewsmaker.com dengan judul 6 Fakta Mayat Wanita Dicor di Tembok Rumah Oleh Suami Sendiri, Hanya Gara-gara Cemburu ke Mantan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved