Berita Penajam Terkini
Kejari PPU Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah, Sasar Peserta Didik Tingkat SMA Sederajat
Sejak awal 2024, Kejari PPU telah menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah di lima sekolah tingkat menengah atas, baik SMA, SMK maupun Madrasah Aliyah.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Program Jaksa Masuk Sekolah, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) terus berlanjut.
Sejak awal 2024, Kejari PPU telah menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah di lima sekolah tingkat menengah atas, baik SMA, SMK maupun Madrasah Aliyah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari PPU Dony Dwi Wijayanto mengatakan, lima sekolah yang telah disasar tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Penajam dan Babulu.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Terhadap Narapidana yang Bebas Bersyarat, Kejari PPU Luncurkan SIPAPI
Beberapa kecamatan lainnya juga sudah terlebih dahulu disasar, sejak 2023 lalu. "Sejak awal tahun 2024, sudah ada kurang lebih 5 sekolah yang kita kunjungi," ungkapnya Senin (15/4/2024).
Donny menjelaskan bahwa, pihak Kejari PPU menggencarkan program masuk sekolah, agar lingkungan sekolah bebas dari pelaku pelanggar hukum.
Para peserta didik diberikan pengenalan dan pemahaman terkait hukum, terutama untuk beberapa tindak pidana.
Kata Donny, lingkungan sekolah rentan terhadap perundungan, kejahatan siber, narkotika, kekerasan terhadap perempuan serta anak, dan lainnya.
"Kita memberikan pemahaman kepada pelajar, karena terbaru ini tindak pidana banyak dilakukan oleh anak dibawah umur," jelasnya.
Baca juga: Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari PPU Bantu Makanan Anak Stunting dan Gelar Pekan Olahraga
Program Jaksa Masuk Sekolah ini, juga tetap berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
Tidak hanya mengenalkan pelajar terhadap hukum, tetapi juga memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, serta cinta tanah air.
"Jadi tidak hanya memberikan pemahaman hukum tapi juga kita akan mengenalkan agar menjauhkan anak dengan perilaku yang melanggar hukum," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
69 PPPK Baru di Pemkab Penajam Paser Utara, Mayoritas Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila di Penajam Paser Utara, Menguji Komitmen Bukan Sekadar Upacara |
![]() |
---|
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan |
![]() |
---|
Panen Jagung di Girimukti, Petani dan Polres PPU Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.