Berita Samarinda Terkini
Warga Mugirejo Samarinda Kaltim Sulit Dapat Air, Walikota Andi Harun Beri Solusi ke Pihak Developer
Warga di RT 41 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, khususnya di Perumahan Borneo Mukti 2, Jalan Damanhuri
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga di RT 41 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, khususnya di Perumahan Borneo Mukti 2, Jalan Damanhuri 2 (eks Gang Ogok) mengalami krisis air bersih.
Kondisi ini sudah dirasakan warga Mugirejo Samarinda selama lebih dari 3 minggu, tidak mendapatkan akses air bersih.
Diketahui, hal ini terjadi akibat kekeringan pada salah satu danau yang menjadi sumber air baku bagi pengelola air swasta CV Putra Dharma.
Menurut warga setempat, keadaan ini menambah beban masyarakat. Kekeringan menyebabkan sumur-sumur warga mengering, dan pasokan air dari CV Putra Dharma terhenti.
Baca juga: Solusi Walikota Rahmad Masud Atasi Krisis Air Bersih di Balikpapan, Buat Jangka Panjang dan Pendek
Kontan saja warga terpaksa membeli air dari tandon air keliling dengan harga yang bisa dibilang sangat mahal.

Fasum Diserahkan ke Pemkot Samarinda
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengakui bahwa untuk penanganan air bersih di kawasan perumahan tak bisa langsung dilakukan oleh pihaknya.
Sebab pihaknya perlu memastikan apakah selama ini fasilitas umum dari perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkot samarinda.
Hal ini sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Tujuan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus.
Baca juga: Aspirasi Warga Pesona Bukit Batuah ke DPRD Balikpapan, dari Jalan Rusak Sampai Krisis Air PDAM
“Karena itu menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan fasumnya ke pemerintah. Itupun maksimal satu tahun setelah pembangunan perumahan itu selesai,” ujar Andi Harun.
Sebab jika fasum belum diserahkan, biasanya pelayanan air kan diambil alih oleh swasta. Sehingga keluhan perihal krisis air harusnya dilayangkan kepada pengelola air tersebut.
"Ketika terjadi krisis air dan mereka memberikan fasum nya kepada pemerintah maka kami bisa melakukan tindakan dengan membangun booster, misalnya," kata Andi Harun.
"Pengembang juga harus klarifikasi selama ini bagaimana komitmen mereka untuk melayani air bersih untuk konsumen perumahan," tegas Andi Harun.
Baca juga: Balikpapan Krisis Air Bersih, Tarif Laundry Naik karena Pelayanan PDAM Mati
Kalau pengembang pasrah dan fasum sudah pasti diserahkan kepada pemerintah maka Pemkot Samarinda akan tangani.
"Tapi harap bersabar karena kita melakukan pengecekan kemampuan produksi air. Tapi akan kita lakukan yang terbaik," kata Andi Harun.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.