Berita Nasional Terkini
Jabatan Cak Imin Mulai Digoyang, Gus Ipul PBNU Minta Ketua Umum PKB Diganti di Muktamar
Jabatan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mulai digoyang, Gus Ipul PBNU minta Ketua Umum PKB diganti di Muktamar.
"Baik sekali kalau misalnya ada pergantian. Ini biasa dan harap bisa diterima sebagai bagian dari proses organisasi, proses partai," jelasnya.
Gus Ipul lalu menyinggung soal kader-kader PKB yang juga meyakini bahwa partai berlogo bola dunia itu didirikan oleh NU.
Atas hal itu Gus Ipul berharap PKB bisa meminta nasihat kepada pengurus NU.
"Maka itu saya minta PKB minta nasihat. Itu saja yang paling penting. Tapi sampai sekarang tidak ada komunikasi," tegasnya.
Kuasai PKB Sejak 2005 dan Sempat Konflik dengan Gus Dur
Muhaimin Iskandar telah menjabat sebagai Ketua Umum PKB sejak 2005 dari hasil Muktamar PKB di kota Semarang, Jawa Tengah.
Dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Ketua Umum Dewan Syuro PKB saat itu.
Ketua Umum Dewan Syuro merupakan struktur dengan kedudukan tertinggi di PKB saat itu.
Internal PKB mulai bergejolak pada medio Maret 2008 atau setahun menjelang Pemilu 2009.
Peletupnya adalah Cak Imin diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PKB dalam rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz yang digelar di Jakarta 26 Maret 2008.
Cak Imin dicopot dari posisinya lantaran disinyalir menggagas Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menggusur Gus Dur. Namun, Cak Imin kala itu membantahnya.
Cak Imin lantas tak terima atas pencopotannya tersebut karena ia terpilih sebagai Ketum DPP PKB melalui forum Muktamar dan seharusnya pencopotan harus melalui forum yang sama.
Dia lantas menggugat Dewan Syura DPP PKB dan Dewan Tanfidz DPP PKB ke jalur hukum lewat gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu dikabulkan pengadilan dan dikuatkan oleh putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada 17 Juli 2008.
PKB kembali bergejolak lantaran Cak Imin menarik Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf dari Kabinet Indonesia Bersatu dan menggantikannya dengan Sekjen PKB saat itu, Lukman Edy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.