Pilpres 2024

Tak Gugat Selisih Suara, MK Diminta Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024

MK diminta tolak permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024.

Editor: Heriani AM
Tangkap Layar YouTube KPU RI
SENGKETA PILPRES 2024 - Tak permasalahkan selisih perolehan suara, MK diminta tolak permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024. 

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Tanda-tanda Alam Pertemuan Megawati - Jokowi, Pengamat Beber Luka Hati Dalam PDIP Tanpa Obat Penawar

Wali Kota Solo itu enggan memberi banyak komentar sebelum membaca isi dokumen amicus curiae Megawati.

“Surat yang mana? Saya malah belum baca," ujar Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).

"Coba ya nanti saya baca dulu,” sambungnya.

Gibran lantas menanggapi kutipan isi surat amicus curiae yang dibuat Megawati.

Dalam dokumen tersebut, tertulis adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Terkait hal itu, Gibran meminta Megawati membuktikan pernyataannya.

“Ya udah tinggal dibuktikan saja,” terangnya.

Adapun MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Gibran menyebut pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.

Namun, ia meyakini tim hukumnya selalu siap menghadapi berbagai proses hukum, termasuk pengajuan amicus curiae oleh Megawati.

“Kalau tim hukum kami selalu siap ya,” jelasnya.

“Ya udah biar semua berproses. Isi surat saya belum baca,” tukasnya.

Baca juga: Megawati hingga Mahasiswa Berbondong-bondong Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Anies Baswedan: Situasi Amat Serius

Di sisi lain, capres nomor urut 01 Anies Baswedan menilai sikap Megawati itu sebagai tanda bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved