Pilpres 2024

Bocoran Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Dibantah MK, Pakar Hukum Pemilu: Akan Ada Kejutan

Bocoran putusan MK sengketa Pilpres 2024 dibantah, Pakar Hukum Pemilu: Akan ada kejutan.

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi. Bocoran putusan MK sengketa Pilpres 2024 dibantah, Pakar Hukum Pemilu: Akan ada kejutan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bocoran putusan MK sengketa Pilpres 2024 dibantah, Pakar Hukum Pemilu: Akan ada kejutan.

Jelang putusan MK sengketa Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024, ramai di media sosial soal adanya bocoran.

Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) pun angkat bicara.

Pihak MK membantah adanya bocoran tersebut.

Baca juga: 33 Amicus Curiae termasuk Megawati Soekarnoputri Masuk ke MK, Kubu Prabowo Sebut Bentuk Intervensi

Baca juga: Sikap KPU Bila Prabowo-Gibran Kalah Sidang MK, Hasil Putusan Dibacakan Hari Senin 22 April 2024 Pagi

Baca juga: Jelang Putusan Sidang MK, Mantan Hakim MK Peringatkan Hal Ini Jika Gugatan Pilpres 2024 Dikabulkan

MK membantah narasi di media sosial yang mengeklaim telah mendapatkan bocoran terkait putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Fajar mengatakan, MK punya mekanisme tersendiri untuk mensterilkan jalannya rapat permusyawarahan hakim (RPH) agar tidak bocor.

Misalnya, petugas di tempat RPH sudah disumpah, ruang RPH juga tidak bisa dilalui semabrang orang.

Ia mencontohkan, petugas keamanan sudah ditempatkan di beberapa titik demi memastikan ruang RPH steril dari yang tidak berkepentingan.

"Tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk begitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan," kata Fajar.

Selain itu, RPH masih diagendakan berlangsung hingga Minggu (21/4/2024) lusa atau sehari sebelum sidang pengucapan putusan.

Baca juga: Jelang Putusan Sidang MK, Mantan Hakim MK Peringatkan Hal Ini Jika Gugatan Pilpres 2024 Dikabulkan

"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu Minggu masih diagendakan," ujar Fajar.

Adapun sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 akan diadakan pada Senin pekan depan 22 April 2024 mulai pukul 09.00 WIB.

Fajar menyebutkan, MK sudah mengirimkan surat undangan kepada semua pihak dalam perkara tersebut untuk menghadiri sidang putusan.

Titi Anggraini, Dewan Pembina Perludem
Titi Anggraini, Dewan Pembina Perludem (Sumber: perludem.org)

Pakar Hukum Pemilu: Akan Ada Kejutan dari MK Terkait Putusan Sengketa Pilpres 2024

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved