Berita Nasional Terkini
Feri Amsari Sebut Ketua KPU Seharusnya Diberhentikan Namun Ada Kekuatan Besar yang Melindunginya
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Ketua KPU sudah seharusnya diberhentikan namun ada kekuatan besar yang melindunginya.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
“Sebenarnya ini perilaku yang berulang. Dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan, kewenangannya. Dia menggunakan fasilitas pribadi, di sini yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa,” tuturnya.
Pihak pelapor menduga Hasyim melanggar ketentuan yang mengatur tentang sumpah/janji anggota KPU dan kewajiban anggota KPU untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a dan c jo. Pasal 10 huruf a; Pasal 6 ayat (3) huruf e jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 14 huruf a dan d; Pasal 6 ayat (3) huruf f jo. Pasal 15 huruf a dan d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Saat berita ini ditulis, Tribunnews masih mencoba mengkonfirmasi kepada Hasyim mengenai tuduhan terhadap dirinya yang dilaporkan ke DKPP itu.
Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila.
Baca juga: Refly Harun tak Takut Sebut Istana Pusat Kecurangan Pemilu 2024, Kutuk Ketua KPU dan Bawaslu RI
Sebelumnya, ia sempat diadukan ke DKPP oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau Wanita Emas.
Namun saat itu DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.
Namun, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.
Bagi DKPP, kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Feri Amsari: Seharusnya Orang Ini Sudah Diberhentikan dan Ketua KPU RI Kembali Diadukan ke DKPP, Tuduhannya Merayu PPLN Hingga Dugaan Perbuatan Asusila
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.