Pilpres 2024
Terbaru Hasil Survei Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Persepsi Publik Soal Putusan Hakim MK
Terbaru hasil survei jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2024. Tengok persepsi publik soal putusan hakim MK.
TRIBUNKALTIM.CO - Detik-detik jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 dibacakan jadi perhatian publik.
Terbaru, tengok hasil survei jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2024.
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang tersebut menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemiihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok.
Tengok persepsi publik soal putusan hakim MK terhadapa sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, survei Indikator Politik Indonesia disebut dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) telepon genggam terhadap 1.201 responden dalam dua hari, yakni 4-5 April 2024.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Jelang Putusan MK, Yusril Bongkar Dampak Besar Jika 02 Didiskualifikasi dan Pilpres Diulang, Chaos
Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Baca juga: 7 Fakta Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres 2024, Isu Putusan MK Bocor dan Karangan Bunga Menyindir
Hasil survei itu menunjukkan, mayoritas publik meyakini MK akan menjatuhkan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan adil.
Dalam survei tersebut, ditemukan ada sebanyak 56,2 persen responden tahu soal sidang-sidang terkait sengketa Pilpres di MK tersebut. Sedangkan 47,4 persen responden mengaku tidak tahu.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan ketika ditanya lebih lanjut perihal apakah mereka percaya atau tidak percaya MK akan memgeluarkan putusan yang adil besok, mayoritas responden meyakini MK akan adil yakni sebanyak 71,8 % .
Terkait persepsi apa yang adil dan tidak, kata dia, survei menyerahkan penafsiran tersebut kepada responden.
"Dari pertanyaan ini, semua responden mengatakan 71,8 % itu percaya MK akan mengambil keputusan yang adil terkait dengan putusan KPU (PHPU). Kemudian 21,2 % tidak percaya. (7,0 % tidak tahu/tidak jawab)," kata Burhanuddin secara daring pada Minggu (21/4/2024).
"Tetapi kalau kita analisis dari kelompok responden yang tahu Sidang PHPU, tingkat kepercayaan terhadap MK dalam mengambil keputusan yang adil itu sedikit lebih tinggi. 73,2 % . (23,9 % responden kurang atau tidak percaya; 2,9 % tidak tahu atau tidak jawab)," sambung dia.
Baca juga: Terjawab Kemungkinan Hasil Putusan MK, Prediksi Para Pakar Hukum Tata Negara, Pilpres 2024 Diulang?
Berdasarkan demografi, kata dia, pola hasil temuan survei juga tidak jauh berbeda.
Secara umum, kata dia, semua kategori demografi cenderung percaya terhadap kemampuan MK mengeluarkan putusan yang adil.
"Kecuali untuk kategori etnik, adalah warga Minang. Ada juga ormas, tapi kecil. Ormas selain NU dan Muhammadiyah, ini juga yang percaya cuma 13 % tapi baselinenya kecil," kata dia.
Baca juga: Sidang Putusan MK Besok, Prabowo-Gibran Pilih Ngantor, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Hadir
Jika dilihat dari hasil temuan survei berdasarkan pengetahuan konstituen ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon) terhadap sidang tersebut, lanjut dia, pada umumnya tingkat pengetahuan konstituen ketiga paslon berada pada kisaran 50 % sampai 55 % .
Akan tetapi, lanjut dia, konstituen paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar cenderung lebih banyak yang tahu soal sidang sengketa Pilpres di MK yang sedang bergulir.
"Tapi kalau kita cek di sini apakah percaya atau tidak percaya (MK akan adil, polanya tidak berbeda dengan sebelumnya, tetapi untuk kali ini konstituen Mas Ganjar jauh lebih besar lagi yang percaya bahwa MK akan memgeluarkan putusan yang adil. (Anies-Muhaimin 47,3 % ; Prabowo-Gibran 77,2 % ; Ganjar-Mahfud 70,8 % )," kata dia.
Lalu, bagaimana dengan persepsi responden terkait dua pokok tuntutan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut?
Burhanuddin mengatakan hasil survei menyatakan mayoritas responden (63,4 % ) menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK agar membatalkan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu.
"Kita tanya setuju atau tidak setuju dengan tuntutan tersebut. Ternyata mayoritas tidak setuju. Ada 63,4 % . (Sangat setuju 3,3 % ; setuju 24,1 % ; kurang setuju 23,5 % ; tidak setuju sama sekali; 39,9 % ; tidak tahu atau tidak jawab 9,1 % )," kata dia.
Selain itu, 68,6 % responden juga menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK menetapkan dilakukannya pemungutan auara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
"Tapi kalau ditanya, 68,6 % itu kurang setuju atau tidak setuju sama sekali. Total hampir 69 % . (Sangat setuju 1,4 % ; setuju 22,9 % , kurang setuju 13,4 % ; tidak setuju sama sekali 55,2 % ; tidak tahu/tidak jawab 7,1 % ).
Baca juga: Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, Jokowi dan Surya Paloh Tertawa Bersama, NasDem Beber Maknanya
Metodologi
Burhanuddin menyatakan survei lembaganya ini dilakukan lewat telepon pada 4 sampai 5 April 2024.
Target populasi yakni WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel atau telepon yang merupakan bagian dari sekira 83?ri total populasi nasional.
Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (pembangkitan nomor telepon secara acak) sebanyak 1.201 responden.
Baca juga: Kabar Anwar Usman Masih Gunakan Fasilitas Ketua MK, Koodinator TPDI: Ini Bukan Soal Kecil
Margin of Error survei diperkirakan ±2,9 % pada tingkat kepercayaan 95?ngan asumsi random sampling.
Wawancara dengan responden dilalukan lewat telpon oleh pewawancara yang dilatih. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribunkaltim.co
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Survei untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Hasilnya Mayoritas Publik Percaya Bakal Adil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.