Pilpres 2024
Terjawab Kemungkinan Hasil Putusan MK, Prediksi Para Pakar Hukum Tata Negara, Pilpres 2024 Diulang?
Terjawab kemungkinan hsil putusan Mahkamah Konstitusi, prediksi para Pakar Hukum Tata Negara, Pilpres 2024 diulang?
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Para Pakar Hukum Tata Negara pun punya prediksi yang berbeda terkait putusan MK.
Ada yang meyakini Prabowo-Gibran akan tetap menjadi pemenang Pilpres 2024.
Namun, tak sedikit pula pakar yang memprediksi Pilpres 2024 bakal diulang.
Publik tanah air kembali fokus ke urusan politik nasional, karena majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: Jelang Putusan, Terjawab Alasan Refly Harun Yakin Gibran Didiskualifikasi, Singgung Sikap 3 Hakim MK
Untuk hasil ini publik akan terbelah, bagi yang mendukung pasangan 02 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tentu menanti majelis hakim MK berani menolak permohonan dari kubu 01 dan 03.
Sedangkan kubu 01 (Anien Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) menaruh asa ada keadilan, yakni Pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran.
Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap biang kerok dari kekisruhan Pilpres 2024.
Tanpa keikutsertaan Gibran, Pilpres 2024 dinilai akan berlangsung jurdil, karena tak ada konflik kepentingan.
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, meragukan MK akan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pada sidang PHPU mendatang.
Ia menilai, MK yang akan memutuskan sengketa Pilpres 2024 adalah bagian dari masalah hukum pemilu.
Menurutnya, setengah dari permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, salah satu persoalannya adalah bersumber dari MK.
"Kalau saya membuat kemudian tidak bisa begitu terlalu optimis. Gitu, ya," kata Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024) malam.
Pasalnya, MK merupakah pihak yang meloloskan Gibran sebagai cawapres melalui putusan problematik Nomor 90/PUU-XI/2023.
"Apa iya Mahkamah Konstitusi akan sampai pada keberanian mendiskualifikasi paslon atau calon, atau produk yang dia ikut berkontribusi melahirkannya, gitu lho," ujarnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.