Pilpres 2024

Akhirnya Terjawab Hasil Putusan MK, Jokowi tak Terbukti Intervensi Pilpres 2024, Anies: Penyimpangan

Akhirnya terjawab hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Jokowi tak terbukti intervensi Pilpres 2024. Anies sebut ada penyimpangan masif.

KOMPAS.com/Dian Erika
Presiden Joko Widodo - Akhirnya terjawab hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Jokowi tak terbukti intervensi Pilpres 2024. Anies sebut ada penyimpangan masif. 

"Dengan demikian menurut mahkamah tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut".

"Serta tidak ada bukti yang meyakinkan mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," tutur Arief.

Baca juga: Detik-detik Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Prediksi Pakar hingga Politisi, Pemilu Diulang?

Anies

Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan pernyataan menjelang sidang putusan terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).

Awalnya, Anies berterima kasih atas kinerja dari seluruh Tim Hukum AMIN yang telah bekerja dan bersidang di MK.

Kemudian, Anies mengungkapkan, terjadi deretan penyimpangan masif yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.

Jika dibiarkan, ia menilai akan berdampak pada legitimasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024 itu sendiri.

"Kita berada di persimpangan jalan. Apa yang kita saksikan bersama-sama di Pilpres dan Pemilu di mana di situ terjadi praktek-praktek penyimpangan yang masif yang bila itu dibiarkan, akan menjadi kebiasaan dan nantinya Pemilu dan Pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat tetapi aspirasi pemegang kewenangan," kata Anies di Posko Pemenangan AMIN di Jakarta, Senin dikutip dari YouTube Kompas TV.

Anies pun mempercayakan terkait putusan sengketa Pilpres 2024 kepada hakim konstitusi.

Dia meyakini bahwa para hakim diberi keberanian untuk memutuskan yang terbaik terkait sengketa Pilpres tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan bahwa keputusan para hakim terkait sengketa Pilpres 2024 bakal menentukan masa depan politik bangsa Indonesia.

Dia berharap, dengan putusan MK ini, maka akan membawa situasi demokrasi Indonesia yang baik.

"Hari ini, para hakim Yang Mulia akan menentukan masa depan politik bangsa ini. Mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa kita agar keputusan ini membawa masa depan politik yang baik, negara demokratis di mana tidak hanya yang memegang kekuasaan yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan," ujarnya. (*)

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim MK: Tidak Ada Bukti yang Meyakinkan Ada Intervensi Presiden atas Majunya Gibran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved