Pilpres 2024
Din Syamsuddin Ambruk saat Jadi Imam Shalat Dhuhur Usai Orasi dalam Aksi Demo di Kawasan Patung Kuda
Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin ambruk saat jadi imam shalat Dhuhur usai orasi dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda.
TRIBUNKALTIM.CO - Senin (22/4/2024) mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin ambruk saat menjadi Imam shalat Dhuhur usai orasi dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Usai Din Syamsuddin ambruk, massa aksi yang berada di sekitar lokasi segera memapah mantan Ketum PP Muhammadiyan ini.
Posisi imam shalat Dhuhur kemudian digantikan jamaah lainnya, sementara Din Syamsuddin tetap ikut beribadah.
Namun, Din Syamsuddin langsung melaksanakan salat Zuhur dengan posisi duduk karena tidak kuat berdiri usai panas-panasan orasi.
Baca juga: 100 Tokoh Tolak Hasil Pilpres 2024, Dipimpin Din Syamsuddin, Bongkar Beberapa Dugaan Kecurangan
Baca juga: Putusan MK Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03, Massa akan Gelar Aksi Besar 20 Mei 2024 untuk Kepung Istana
Baca juga: Profil 3 Hakim yang Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Permohonan Anies dan Ganjar Ditolak
Sampai salat selesai, Din Syamsudddin dipastikan dalam kondisi baik-baik saja tidak sampai pingsan.
Demo Besar-besaran
Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengeketa Pilpres 2024 bukan kiamat.
Hal itu disampaikan Din Syamsuddin saat berorasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Perjuangan kita untuk menegakkan kedaulatan rakyat baik untuk GPKR maupun lainnya. Kita akan terus berjuang," kata Din dalam pidatonya.
Perjuangan ini, kata Din, tidak ada titik kembali.
Menurut dia setelah aksi demonstrasi hari ini akan ada rapat GPKR.
"Keputusan MK bukan kiamat. Walaupun para hakim MK akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, itu yang tidak mereka sadari," tegasnya.

Menurut dia hari Kebangkitan Nasional 20 Mei akan ada aksi bersama seperti hari ini.
"Tidak lagi di DPR, MK, kita pindah di depan Istana Negara. Ini usul saya 20 Mei kita siapkan (massa) sebesar-besarnya, baru kita kepung Istana Negara," jelasnya.
Baca juga: Resmi, Keputusan MK Soal Bansos dan Pilpres 2024, Pelanggaran Etik Ketua KPU Soal Pencalonan Gibran
Sementara itu di dalam persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal tersebut sebagaimana amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), di gedung MK, Jakarta.
Lengkap! Terjawab Sudah Tim Hukum Prabowo Gibran Siapa Saja, Ada Nama Otto Hasibuan hingga Yusril |
![]() |
---|
Terjawab, Prediksi Hasil Putusan MK Versi Roy Suryo, Pilpres 2024 Diulang dengan Peserta yang Sama |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK Hari Ini, Anies dan Ganjar Hadir, Prabowo-Gibran Nonton dari Kantor |
![]() |
---|
Terbaru Hasil Survei Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Persepsi Publik Soal Putusan Hakim MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.