Berita DPRD Kalimantan Timur
Pekerjaan Masih Sebatas Rutinitas, Pansus DPRD Kaltim Beri Masukan LKPJ untuk Perangkat Daerah
Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur 2023 melakukan rapat kerja dengan mitra kerja Pemprov Kaltim
Belasan Tahun Lulus Diklat PIM 3 dan 4 Tetapi Non Job Pansus LKPJ juga menemukan persoalan yang dihadapi BPD Kaltim terkait banyaknya ASN terkait jenjang karir.
Seperti promosi pegawai yang telah lulus Diklat Kepemimpinan (Diklat PIM) 3 dan 4 selama belasan tahun namun tidak mendapatkan jabatan alias non job. Hal ini dikarenakan terjadi adanya ASN berstatus kabupaten/kota beralih menjadi ASN provinsi.
“Bayangkan, sudah 15 sampai 17 Tahun lulus Diklat PIM 3 dan 4 belum juga dapat promosi jabatan karena kebijakan potong kompas, ada orang-orang baru yang diimpor dari daerah di dudukan (dapat jabatan) baru di didik sehingga saat menjabat atau duduk pada posisi strategis tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Harus jelas kapasitas dan kapabilitasnya,” imbuhnya.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Kaltim Rita Artaty Barito Meninggal Dunia, Sempat Merencanakan Buka Puasa Bersama
Persoalan birokrasi pegawai juga dialami oleh Satpol PP Kaltim, aturan yang berlaku di Kaltim terkait yang awalnya jabatan struktural untuk setingkat kasi dan kasubag menjadi jabatan fungsional.
Kondisi ini menyebabkan banyaknya kendala saat melakukan koordinasi karena Satpol PP menggunakan sistem satu komando. “Anggaran terbatas, personil juga terbatas, ini jadinya sulit melaksanakan tugas penegakkan perda dan lainnya,” katanya.
Masukan juga diberikan kepada, BPSDM agar dalam melaksanakan pelatihan tidak hanya terfokus pada tujuan pengembangan karir saja tetapi harus lebih dari itu. Pihaknya, juga mendorong untuk membuat Gedung Serta Guna yang dapat digunakan juga untuk umum sehingga dapat menambah PAD, namun dengan catatan pengelolaanya harus secara profesional.
Klarifikasi LHP BPK Rp1 Triliun
Klarifikasi dari Inspektorat Daerah Kaltim, Sapto menjelaskan bahwa terhadap informasi yang beredar adanya temuan LHP BPK sekitar Rp 1 triliun yang belum ditindaklanjuti di Kaltim telah mereka terusuri kembali berkoordinasi dengan BPK.
Adapun hasil pemeriksaan sepanjang 2006 – 2023 terhadap keuangan Pemprov Kaltim, ada sejumlah temuan sebesar Rp 783 miliar. Sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 20 miliar, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang Sah sebesar Rp 13 miliar. Jadi angka temuan BPK untuk Pemprov Kaltim tidak sampai Rp 1 triliun. Namun, apabila yang dimaksud angka temuan BPK untuk Pemda se-Kaltim, maka bisa saja menembus Rp 1 triliun.
“Inspektorat diminta jangan kejadian baru melakukan pengawasan atau penyelidikan, jadi harus dari awal pendampingan dijelaskan mana yang boleh mana yang tidak boleh. Harus dirumuskan oleh Pemprov Kaltim dalam hal ini kepala daerah dan sekda,” ujarnya.(hms4)
DPRD Kaltim Dorong Penguatan BLK dan Serapan Alumni untuk SDM IKN Nusantara |
![]() |
---|
Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Penguatan Koordinasi Infrastruktur Jalan Nasional |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Minta Warga Lokal Diprioritaskan dalam Program Transmigrasi Paser |
![]() |
---|
Soal Sawit di Bongan Kubar, DPRD Kaltim Turun Tangan Tindaklanjuti Aduan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.