Berita Berau Terkini

Tak Mampu Kendalikan Hawa Nafsu, Pria di Berau Ini Cabuli Bocah 6 Tahun

Pria 32 tahun di Kecamatan Pulau Derawan, ditangkap polisi usai cabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 6 tahun

TRIBUNKALTIM.CO/HO
ASUSILA - Pelaku tindak asusila kepada anak usia 6 tahun saat diamankan Polsek Derawan.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polres Berau 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Pria 32 tahun di Kecamatan Pulau Derawan, ditangkap polisi usai cabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menyebut, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini, tersangka juga sudah ditahan," katanya, Jumat (20/4/2024).

Diterangkan Suradi, aksi pencabulan itu berawal pada Selasa (16/4/2024), sekitar pukul 10.00 Wita, korban tengah bermain dengan dua orang rekannya di depan rumah.

Tidak lama bermain, tersangka datang memanggil korban untuk bermain gawai (Smartphone) di sebuah rumah kosong.

Baca juga: Wisata Kuliner Tepian Jalan Pulau Derawan Akan Direvitalisasi, Pemkab Berau Dilema soal Relokasi PKL

Baca juga: Sudah Beroperasi, Dermaga Pulau Derawan Berau Kaltim Kini Dapat Dinikmari Wisatawan

"Di rumah kosong itulah, korban disetubuhi oleh tersangka," jelasnya.

Setelah melakukan tindakan bejatnya, tersangka kemudian meninggalkan korban telentang di rumah kosong, setelah salah seorang teman korban datang menyusul.

Kejadian itu terbongkar, setelah korban dan saksi melaporkan perbuatan tersangka ke orangtua korban.

"Karena tidak terima, orangtua korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Pulau Derawan. Tersangka juga saat diamankan tanpa melakukan perlawanan," paparnya.

Baca juga: Soal Pungutan BMI kepada Pengunjung Ujung Pantai Pulau Derawan, Polres Berau Lakukan Penyelidikan

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan tindakan asusila itu, karena terbawa hawa nafsu.

"Alasannya tidak karena nafsu," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved