Berita Nasional Terkini
Pengamat Sebut Putusan MK Buat Jokowi Perlahan Kehilangan Kekuatannya, Berpindah ke Prabowo
Pengamat sebut putusan Mahkamah Konstitusi buat Jokowi perlahan kehilangan kekuatannya, perpindah ke Prabowo Subianto
Tapi peluang tancapkan powernya lewat Gibran meski terbuka," katanya.
Adi menuturkan Jokowi bisa meneruskan kekuatan politiknya lewat Gibran hanya dengan satu syarat. Yakni, Gibran harus memiliki atau menjadi bagian partai besar.
"Catatannya Gibran harus punya backing partai besar atau menjadi bagian dari partai besar, tanpa itu sulit tancapkan kekuatan politiknya.
Yang powerful tetaplah presiden," pungkasnya.
Baca juga: Pedas! Refly Harun Sebut 4 Hakim MK yang Tolak Gugatan Timnas AMIN Hakim-Hakim Kemarin Sore
Baca juga: Akhirnya Terjawab, Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP, Putusan MK Tasbihkan Kemenangan Prabowo
Sikap Jokowi
Presiden Jokowi akhirnya merespons putusan sidang Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Jokowi menyebut, pemerintah menghormati hasil putusan MK tersebut.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi saat diwawancara wartawan di halaman SMKN 1 Rangas Mamuju, Sulbar, Selasa (23/4/2024).
Jokowi juga menyebut pertimbangan hukum dari hakim MK seakan menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah saat ini tidak terbukti.
Tuduhan yang dimaksud Jokowi seperti intervensi aparat sampai politisasi bantuan sosial.
"Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan-kecurangan intervensi aparat kemudian politisasi bansos kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti.
Ini yang terpenting bagi pemerintah ini," ujar Jokowi.
Baca juga: Lengkap, Daftar Jagoan dari 10 Parpol untuk Pilkada Jakarta 2024, Mulai Menteri Hingga Anak Presiden
Baca juga: Putusan MK Soal Bansos Jokowi, Anies Senyum Kecut, Ganjar Langsung Pakai Kacamata dan Sibuk Ngetik
Jokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu pasca adanya putusan hakim Mahkamah Konstitusi.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintah sekarang hingga ke pemerintah baru nantinya.
Mensos Saifullah Beri Kabar Baik, 33 Ribu Pendamping PKH Segera jadi ASN |
![]() |
---|
Cak Imin Puji Pidato Prabowo di PBB, Sebut Setara dengan Soekarno |
![]() |
---|
Bantah Hendropriyono, Ini Alasan Rommy PPP Sebut Pihak Asing Bukan Dalang Demo DPR |
![]() |
---|
Harga BBM Non-Subsidi per 24 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Nilai Buyback Tembus di Angka Rp2 Jutaan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.