Berita Nasional Tterkini

Terjawab, Apakah 1 Mei Hari Buruh Nasional Libur?

Terjawab, Hari Buruh Nasional Apakah libur? inilah penjelasannya mengenai tanggal merah di bulan Mei

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Freepik designed by starline
HARI BURUH APAKAH LIBUR? - Terjawab, Hari Buruh Nasional Apakah libur? inilah penjelasannya mengenai tanggal merah di bulan Mei 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih menjadi pertanyaan apakah 1 Mei Hari Buruh Nasional libur/tanggal merah?

Terjawab, akankah 1 Mei menjadi hari libur nasional?

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023.

Salah satu tanggal yang diatur sebagai hari libur nasional adalah 1 Mei 2024, yang merupakan Hari Buruh Internasional.

Baca juga: Sejarah 26 April: Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional HKBN dan Tema Acara Tahun 2024

Sehingga ya, 1 Mei merupakan hari libur nasional dan merupakan tanggal merah.

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023.

Keputusan Presiden tersebut juga menjelaskan bahwa Hari Buruh memiliki tujuan untuk memperkuat kerjasama antara pelaku hubungan industrial agar tercipta harmoni secara nasional.

Bulan Mei 2024 juga menjanjikan sejumlah hari libur bagi masyarakat, di antaranya:

Baca juga: Sejarah 17 April: Peringatan dan Penjelasan Apa Itu Hari Hemofilia Sedunia?

- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional (libur nasional)

- 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional)

- 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE (cuti bersama)

- 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak.

Bulai Mei juga banyak terdapat libur nasional yang bisa dijadikan sebagai long weekend, hal ini tentunya sudah mengacu pada peraturan Indonesia yang tertera.

Sejarah Hari Buruh Nasional

Hari Buruh Nasional di Indonesia, juga dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, memiliki akar sejarah yang terkait erat dengan perjuangan gerakan buruh global.

Di Indonesia, Hari Buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia dimulai pada masa penjajahan kolonial Belanda.

Pada awal abad ke-20, kondisi buruh di Indonesia sangat memprihatinkan. Mereka bekerja dalam kondisi yang keras, di bawah tekanan eksploitasi yang berat, dan upah yang rendah.

Kondisi ini memicu berbagai protes dan perlawanan dari kalangan buruh.

Salah satu peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah Hari Buruh Nasional Indonesia adalah terjadinya demonstrasi besar-besaran pada tanggal 1 Mei 1926 di Batavia (sekarang Jakarta).

Ribuan buruh dari berbagai industri turun ke jalan untuk menuntut hak-hak mereka, termasuk upah yang layak dan jam kerja yang manusiawi.

Demonstrasi ini dikenal sebagai "Hari Buruh Merah" atau "1 Mei Merah" karena aksi protes tersebut diwarnai oleh semangat perjuangan dan solidaritas.

Meskipun demonstrasi tersebut dihadapi dengan keras oleh pemerintah kolonial Belanda, namun peristiwa tersebut menjadi titik tolak bagi gerakan buruh di Indonesia.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Hari Buruh dinyatakan sebagai hari libur nasional dan terus diperingati setiap tahun sebagai momen untuk menghormati perjuangan buruh serta memperjuangkan hak-hak mereka.

Perayaan Hari Buruh Nasional di Indonesia biasanya diisi dengan aksi demonstrasi, diskusi publik, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengadvokasi kepentingan buruh dan memperkuat solidaritas di antara mereka. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved