Berita Pemkab Mahakam Ulu

Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun Harap OPD Konsisten Kelola Keuangan dengan Transparan

Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si, Jumat (19/4/2024), membuka Sosialisasi Perpres 53 Tahun 2023, Permendagri 90 Tahun 2019

Editor: Mathias Masan Ola
PROKOPIM PEMKAB MAHULU
Drs. Yohanes Avun, Wakil Bupati Mahulu berharap OPD konsisten mengelola keuangan secara transparan. 

UJOH BILANG - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si, Jumat (19/4/2024), membuka Sosialisasi Perpres 53 Tahun 2023, Permendagri 90 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020.

Sosialisasi berlangsung di Lantai III Ruang Crystal Hotel Mercure Samarinda. yang difasilitasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mahulu.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, dalam sambutan yang dibacakan Wabup Drs. Yohanes Avun, MSi, mengatakan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mahulu untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Atasi Kemiskinan, Pemkab Mahulu Beri Bantuan Hingga Rp 150 Juta untuk Setiap Kecamatan

Dengan tercapainya pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan pelayanan publik pun akan semakin optimal.

“Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Hal ini penting untuk memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, serta efisiensi dan efektivitas waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.

Wabup juga menambahkan, Pelaksanaan kegiatan ini memiliki makna yang strategis dalam upaya kita untuk menyusun dan mengelola APBD dengan lebih baik.

“Oleh karena itu, kepada seluruh peserta sosialisasi, pesan dan harapan saya, saya berharap hadirin sekalian dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama, sehingga kita dapat memahami inti materi yang disampaikan oleh para narasumber dan mencapai output dan outcome yang sama-sama kita harapkan,” ucap Wabup.

Sementara itu Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, menerangkan, sosialisasi ini sangat penting guna menyamakan persepsi, antara pengelola keuangan langsung seperti daerah dan mendagri, yang seyogyanya adalah bagian atau pelaku dalam proses pembuatan aturan, sehingga diharapkan tidak terjadi bias penafsiran dalam memaknai dalam pelaksanaan suatu aturan.

Baca juga: Menurun selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Mahulu Targetkan Angka Kemiskinan Jadi 9.83 Persen Tahun Ini

“Adapun tujuan sosialisasi ini juga dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah secara konsisten, dalam memperkuat dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, dalam peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel. Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN di lingkup Pemkab Mahulu terhadap beberapa peraturan tersebut,” jelasnya

Dalam kesempatan ini hadir juga secara daring Sekretaris Daerah Pemkab Mahulu Stephanus Madang, Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yohanes Andy Abeh,

Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu,

Drs. Horas Maurits Panjaitan, Bapak Rino Rio Kent dan Ibu Fatwal Is Pahar dari Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber, sejumlah Kepala OPD, peserta dan tamu undangan lainnya. (Prokopim/aim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved