Berita Kutim Terkini
BNK Kutim Bakal Naik Tingkat Jadi Instansi Vertikal, BNN Lakukan Verifikasi
BNK Kutai Timur bakal naik tingkat menjadi instansi vertikal, BNN melakukan verifikasi dan peninjauan.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan verifikasi secara langsung ke Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.
Peninjauan itu dilakukan untuk menaikkan status BNK Kutai Timur menjadi BNN Kutai Timur.
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang yang juga Ketua Umum BNK Kutai Timur tampak mendampingi.
"Pemerintah selalu mendukung atas perubahan BNK Kutai Timur menjadi BNNK Kutai Timur baik melalui hibah tanah, anggaran APBD dan fasilitas lainnya," ucap orang nomor 2 di Kutim itu, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Wakil Bupati Kutai Timur Sambut Kedatangan Peninjau BNK Kutim
Adapun upaya perubahan status BNK Kutim menjadi BNNK agar dapat memiliki wewenang yang vertikal.
BNK Kutai Timur bermaksud untuk membuat gedung rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Pasalnya, sejauh ini penghuni di Lapas Bontang yang berasal dari Kutai Timur kebanyakan karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Selama ini BNK Kutim hanya dapat membantu hal-hal kecil, seperti tes urine dan sosialisasi sehingga dengan adanya perubahan status diharapkan banyak kewenangan yang dapat memutus dan mengurangi kasus narkotika di Kutim," ucapnya.
Baca juga: 10 Masyarakat Hukum Adat di Kutim Kaltim Ajukan Pengakuan dari Negara, Didukung Ardiansyah Sulaiman
Sebelumnya disampaikan analis Kelembangaan Biro SDM Aparatur BNN RI, Suprayogo, terdapat 3 aspek penilaian meliputi luas tanah, status tanah, dan lokasi.
Berdasarkan hasil peninjauan, BNK Kutai Timur ternyata memiliki luas tanah seluas 2 hektare dengan status hibah dan lokasinya di kompleks perkantoran pemerintahan.
“Setelah ini kami akan meninjau lagi akhir tahun bersama perwakilan kementerian untuk persetujuan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.