Pilkada 2024
Kejanggalannya Dibongkar Habis Roy Suryo, Sirekap akan Dipakai Lagi KPU di Pilkada Serentak 2024
Kejanggalannya dibongkar habis Roy Suryo, Sirekap akan dipakai lagi KPU di Pilkada Serentak 2024
3 Faktor Sirekap Salah Baca Data
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap menimbulkan kegaduhan di Pemilu 2024.
Termasuk di Pilpres 2024.
Sirekap dituding menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran dan merugikan dua pasangan lainnya yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Terbaru, perkara Sirekap ini turut dibahas di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan, ada tiga faktor yang menyebabkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah membaca data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Awalnya, Marsudi menjelaskan bahwa ada dua jenis Sirekap.
Yakni Sirekap Mobile berupa aplikasi yang terdapat di telepon seluler Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Kemudian ada Sirekap web yang menampilkan hasil rekapitulasi suara lewat situs infopemilu.kpu.go.id.
"Flow-nya adalah data itu masuk dari Sirekap mobile.
Kemudian Sirekap web tugasnya adalah lebih kepada untuk melakukan konsolidasi rekapitulasi dan sebagainya dan kemudian virtualisasi atau mengekspor datanya ini ke web," kata Marsudi dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Connie Rahakundini Bakrie Minta Maaf, Ralat Tudingan soal Polisi Bisa Akses Sirekap dan Formulir C1
Baca juga: Gara-Gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto Saling Ejek di Sidang Mahkamah Konstitusi
Marsudi hadir di sidang hari ini sebagai ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, Sirekap mobile menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) untuk memindai hasil penghitungan suara di setiap TPS.
Mekanisme itu merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Hitung (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu yang mengharuskan petugas KPPS mengisi angka secara manual.
"Kalau Situng dulu angkanya di-entry manual.
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.