Pilpres 2024

Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo langsung Kunjungi PKB, Cak Imin Titipkan 8 Agenda

Usai ditetapkan sebagai Presiden terpilih, Prabowo langsung kunjungi PKB. Cak Imin titipkan 8 agenda.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
PRABOWO TEMUI CAK IMIN - Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Jalan Raden Salah, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Usai ditetapkan sebagai Presiden terpilih, Prabowo langsung kunjungi PKB. Cak Imin titipkan 8 agenda. 

"PKB dan Gerindra sebagai partai yang selama ini kerja sama di parlemen maupun di eksekutif, ingin terus bekerja sama, lebih produktif lagi," katanya.

"Apalagi pak Prabowo sebagai presiden terpilih akan menghadapi berbagai agenda pembangunan yang begitu menantang di masa mendatang, bagi kepentingan itu maka kesuksesan pembangunan adalah kesuksesan yang diharapkan seluruh rakyat dan PKB ingin rakyat tersenyum bahagia ke depan karena kemajuan dan kemakmuran," tandasnya.

Sebelumnya, PKB akan melanjutkan Gerakan Perubahan dalam menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Syaiful Huda mengatakan, langkah Gerakan Perubahan yang diusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 itu adalah langkah yang baik untuk memperbaiki segala sektor di level pemerintahan daerah.

"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam pilkada serentak," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah resmi ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu pagi.

Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024, dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Pengamat Ungkap Kekuatan Jokowi Diprediksi Tergerus Setelah Putusan MK, Pindah ke Prabowo

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved