Breaking News

Pilkada 2024

KPU Paser Buka Perekrutan Badan Adhoc Pilkada 2024, Berikut Tahapan-tahapannya

KPU Paser membuka pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024, Berikut tahapan-tahapannya.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi saat menjelaskan terkait proses pendaftaran Badan Ad Adhoc, yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). 

4. Penelitian administrasi calon Alanggota PPK 24 April – 3 Mei 2024. 

5. Pengumuman hasil penelitian administrasi 4-5 Mei 2024. 

Baca juga: Hasil Pleno Terbuka Pemilu 2024 Rampung, KPU Paser Yakini tak Ada Caleg yang Ajukan Gugatan ke MK

6. Calon anggota PPK seleksi tertulis calon PPK 6-8 Mei 2024. 

7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei 2024. 

8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon 4-10 Mei 2024. 

9. Calon anggota PPK wawancara 11-13 Mei 2024. 

10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei 2024. 

11. Penetapan calon anggota 15 Mei 2024. 

12. Pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024. 

Baca juga: Alasan Abdul Qayyim Rasyid Mundur dari Jabatan Ketua KPU Paser, Makbul Ditunjuk jadi Plt

Tahapan perekrutan PPS Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan KPU Paser:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS 2-6 Mei 2024. 

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS 2-8 Mei 2024. 

3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS 9-11. 

4. Penelitian administrasi calon anggota PPS 3-12 Mei 2024. 

5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS 13-14 Mei 2024. 

6. Seleksi calon tertulis calon cnggota PPS 15-18 Mei 2024. 

7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS 19-20 Mei 2024. 

8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS 13-20 Mei 2024.  (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved