Berita Paser Terkini

DPRD Paser Segera Panggil Belasan OPD Bahas Temuan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meminta Pemkab Paser, segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
LHP - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi saat memimpin rapat bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada 23 April 2024 dalam membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meminta Pemkab Paser, segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari tahun 2018-2022.

Sebelumnya, pada 23 April lalu DPRD Paser telah melaksanakan rapat bersama dengan Inspektorat Paser, Badan Keuangan dan Aset Daera (BKAD) Paser dan BKPSDM Paser dalam membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Berdasarkan LHP BPK Republik Indonesia (RI) terdapat temuan terkait keuangan pada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Paser.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan temuan dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan tersebar di beberapa OPD.

Baca juga: DPRD Paser Bakal Gunakan Sebagian Anggaran Pokir untuk Peningkatan SDM

Baca juga: Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2023, Bupati Fahmi Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi dari DPRD Paser 

"Terbesar temuannya itu di DPUTR Paser, kemudian DPKP2 Paser, Disdikbud Paser dan Dinkes Paser," terang Hendra, di Tanah Grogot, Rabu (24/4/2024).

Hanya saja, dari 17 perangkat daerah dengan 26 rekomendasi BPK RI, baru 3 OPD yang sudah terselesaikan.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Paser akan memanggil OPD terkait yang ada dalam catatan LHP BKP RI.

"Temuan-temuan itu mesti segera ditindaklanjuti, dan DPRD melalu komisi akan segera meminta keterangan seluruh OPD untuk penyelesainnya," tegas Hendra.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan pihaknya membenarkan sempat ada temuan dari BPK di Sekretariat DPRD Paser.

Hanya saja, masalah tersebut sudah terselesaikan lantaran temuan itu pada pada periode tahun 2019-2020 dengan nilai Rp1,9 miliar dan sisa pengembalian Rp23 juta.

Baca juga: Pansus 3 DPRD Paser Kalimantan Timur Kunjungi ANRI, Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

"Sisa tersebut status pengembalian, begitupun untuk temuan hingga tahun 2022 yang telah dalam proses penyelesaian atau pengembalian," tutup Zulkarnain.

Sekedar diketahui, dalam rapat yang sudah dilaksanakan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi dan diikuti Wakil Ketua II DPRD Paser, Fadli Imawan dan anggota DPRD. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved