Berita Paser Terkini

Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Dishub Paser Bakal Lakukan Perbaikan LPJU di 3 Kecamatan 

Kerap dikeluhkan masyarakat, Dishub Paser bakal lakukan perbaikan LPJU di 3 kecamatan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayattulah mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum di tiga kecamatan. 

TRIBUNKATIM.CO, TANA PASER - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser akan melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah wilayah. 

Perbaikan LPJU ini akan menyasar ruas jalan utama di Kecamatan Kuaro, Paser Belengkong dan Kecamatan Long Kali yang kerap dikeluhkan warga. 

Kepala Dishub Paser, Inayatullah mengatakan, pihaknya masih melakukan perencanaan teknis sebelum perbaikan LPJU yang tidak berfungsi tersebut. 

"Kalau LPJU di Kecamatan Kuaro itu sudah dianggarkan tahun ini. Kita akan melakukan perbaikan dan pembenahan bahkan akan dirubah sumber listriknya yang semula menggunakan panel tenaga surya menjadi listrik PLN," terang Inayatullah, Jumat (26/4/2024). 

Baca juga: Jembatan Timbang di Kuaro tak Kunjung Beroperasi, Dishub Paser Tunggu Petunjuk Kemenhub

Diubahnya LPJU yang menggunakan tenaga surya tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memudahkan dari segi perawatan. 

Pemasangan LPJU tidak hanya di Kecamatan Kuaro, namun juga di Kecamatan Paser Belengkong atau tepatnya di ruas jalan jalur 2. 

"Kalau yang di Kecamatan Long Kali juga akan dilakukan perbaikan dan pemeliharaan saja, kami tidak menggantinya karena sudah menggunakan listrik PLN, " tambahnya. 

Inayattulah menambahkan, jika perencanaan teknis telah rampung maka dalam jangka waktu 2 bulan bisa langsung dikerjakan. 

"Kalau tidak salah itu anggarannya diatas lima ratus juta lebih untuk pengerjaan LPJU yang tidak berfungsi," urainya. 

Baca juga: Dishub Paser Sambangi BPTD Kaltim Bahas Masalah Kisruh Hauling Batu Bara

Di samping itu, LPJU yang tidak berfungsi di Kecamatan Kuaro lantaran sebelumnya sempat mengalami masalah penyelesaian pembayaran. 

Hanya saja, masalah tersebut tidak mempengaruhi dari tindak lanjut pengerjaan LPJU yang akan dilaksanakan. 

"LPJU Kuaro yang tidak berfungsi karena ada masalah penyelesaian pembayaran, namun itu tidak ada pengaruhnya terhadap lamanya tindakan dari Dishub untuk melakukan penggantian," tutup Inayattulah. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved