Pileg 2024

Jadwal Sidang MK Sengketa Pileg 2024, Cek Kapan Mulai Bersidang dan Putusan Finalnya

Inilah jadwal sidang MK sengketa Pileg 2024. Cek kapan mulai bersidang dan putusan finalnya.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
SENGKETA PILEG 2024 - Inilah jadwal sidang MK sengketa Pileg 2024. Cek kapan mulai bersidang dan putusan finalnya. 

Tercatat ada 20 partai politik (parpol) yang telah mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke MK. 

Dari 20 parpol, PPP menjadi partai yang paling banyak mengajukan gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ke MK. 

Tercatat PPP mendaftarkan sebanyak 24 perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk jenis legislatif.

Baca juga: Agenda Pilpres Selanjutnya, KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih, MK Lanjut Sengketa Pileg 2024

Adapun gugatan sengketa Pileg 2024 terbanyak kedua ditempati oleh Partai NasDem.

Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu mengajukan 20 gugatan sengketa Pileg 2024.

Diikuti Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 19 perkara. Selanjutnya, Partai Demokrat dan Gerindra, yang masing-masing tercatat mengajukan 17 gugatan.

Secara keseluruhan, MK mencatat 171 dari total 297 perkara diajukan oleh partai politik.

Adapun sisanya diajukan atas nama perorangan.

Rincian partai politik yang mengajukan sengketa Pileg 2024, sebagai berikut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Daftarkan 24 Gugatan, PPP jadi Parpol Terbanyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK:

1. PPP (24 perkara)

2. Nasdem (20 perkara)

Logo PPP. Hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU menyatakan PPP tidak lolos ke Senayan. PPP pun ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena menemukan adanya selisih suara dengan real count Internal.
PPP TERBANYAK - Logo PPP. Berikut daftar 20 partai politik yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi. PPP jadi yang terbanyak . (istimewa)

3. PAN (19 perkara)

4. Demokrat (17 perkara)

Baca juga: Sandiaga Uno Ungkap 200 Ribu Suara yang Tidak Tercatat, Berharap PPP Lolos ke Senayan

5. Partai Gerindra (17 perkara)

6. Golkar (14 perkara)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved