Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Penyebab Pengerjaan Megaproyek Teras Samarinda Kaltim Molor, Telan Dana Rp36,9 Miliar

Kontraktor Pengawas Proyek Teras Samarinda, menjelaskan bahwa saat ini proyek Teras Samarinda Tahap I ini tinggal menyelesaikan beberapa detail.

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PROYEK TERAS SAMARINDA -  Lokasi pembangunan mega proyek Teras Samarinda tahap I segmen Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda Kalimantan Timur. Kontrak proyek Teras Samarinda Tahap I telah diperpanjang tiga kali, dengan batas waktu perpanjangan terakhir pada 4 Mei 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Salah satu megaproyek yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yakni Teras Samarinda, menjadi pemandangan yang cukup banyak menarik perhatian masyarakat yang melintas di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, proyek yang terletak di tepian Sungai Mahakam ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023 lalu.

Namun, proyek tahap I yang menghabiskan dana Rp 36,9 miliar ini belum juga selesai. 

Baca juga: Tinjau Proyek Teras Samarinda, Pansus LKPj Imbau Pemkot Tak Hanya Fokus pada Keindahan

Jati Nugraha selaku Kontraktor Pengawas Proyek Teras Samarinda, menjelaskan bahwa saat ini proyek Teras Samarinda Tahap I ini tinggal menyelesaikan beberapa detail pekerjaan, seperti:

- Polesan akhir;

- Penanaman dengan teknik penahan longsor;

- Elektrikal lampu;

- dan sound system.

"Sebenarnya ini tinggal finishing. Tinggal sedikit dan kita sengaja tinggal karena untuk mobilisasi material," ujarnya.

Penyebab Proyek jadi Lambat

Menurut Jati, keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah pengadaan material dari luar negeri seperti China dan negara Belgia.

Meski keputusan pemilihan material di luar negeri sempat menjadi pertanyaan sejumlah anggota panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Samarinda, namun Jati mengatakan bahwa hal ini telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga: Tinjau Megaproyek Terowongan dan Teras Samarinda, Pansus LKPj Beri Sejumlah Catatan Penting

"Jadi bukan kita pilih-pilih. Yang dari luar ini materialnya tidak ada di Indonesia," katanya.

"Kami mencari kualitasnya agar ketahanannya lebih bagus sehingga 20 sampai 30 tahun masih bertahan," paparnya.

Meski demikian, Jati menuturkan bahwa kontraktor akan kembali bekerja aktif mulai Senin 29 April 2024 mendatang.

Pansus LKPJ Samarinda saat meninjau proyek Teras Samarinda, Kamis (25/4/2024). Tinjau proyek Teras Samarinda, Pansus LKPj mengimbau pemkot untuk tidak hanya fkus pada keindahan saja namun juga kebutuhan masyarakat.
Pansus LKPJ Samarinda saat meninjau proyek Teras Samarinda, Kamis (25/4/2024). Tinjau proyek Teras Samarinda, Pansus LKPj mengimbau pemkot untuk tidak hanya fkus pada keindahan saja namun juga kebutuhan masyarakat. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Ia juga menyampaikan bahwa kontrak proyek Teras Samarinda Tahap I telah diperpanjang tiga kali, dengan batas waktu perpanjangan terakhir pada 4 Mei 2024.

"Antara hari Senin nanti sudah mulai aktif. Ini sudah perpanjangan kontrak ke tiga, 4 mei batas perpanjangan kontraknya," pungkas Jati.

(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved