Berita Samarinda Terkini
Tinjau Megaproyek Terowongan dan Teras Samarinda, Pansus LKPj Beri Sejumlah Catatan Penting
Tinjau megaproyek terowongan dan teras Samarinda, Pansus LKPj beri sejumlah catatan penting.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Samarinda meninjau beberapa megaproyek yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (25/4/2024) hari ini.
Megaproyek itu terdiri dari proyek terowongan (tunnel) dan teras Samarinda.
Kegiatan diawali dengan peninjauan proyek terowongan di sisi Jalan Sultan Alimuddin.
Tim pansus yang mengenakan pakaian safety sebelum mendekati inlet pintu terowongan.
Meski demikian, pansus belum bisa meninjau ke bagian dalam terowongan lantaran masih dalam tahap pengerjaan.
Baca juga: Krisis Air Bersih di Perumahan Borneo Mukti 2 Teratasi, Pemkot Samarinda Beri Sejumlah Solusi
Sebelumnya, pihak kontraktor menjelaskan bahwa proyek terowongan belum bisa dioperasikan pada tahun ini.
Pasalnya, pengerjaan tersebut hanya sampai pada tahap penyelesaian menembuskan terowongan antara sisi Alimuddin dan sisi Kakap.
Namun, progres terowongan sudah mencapai 45 persen dengan status on the track atau sesuai jadwal perencanaan.
Meski demikian, Pansus LKPj memberikan beberapa catatan penting.
"Jadi di 2024 itu bukan untuk dioperasionalkan ya, ternyata hanya baru selesai menembus. Itupun dengan catatan kalau tidak ada kendala-kendala teknis. Ini jadi catatan kami untuk proyek Terowongan," ungkap salah satu anggota Pansus LKPJ, Abdul Rohim.
Rohim juga menyoroti beberapa aspek lain terkait proyek terowongan, seperti belum ada gambaran tentang perencanaan selanjutnya.
"Ini baru sampai jalan outlet (pintu keluar) di sisi Jalan Kakap dan ada penyempitan di aset Pemprov di situ. Artinya bisa jadi pekerjaan panjang lagi nanti, apa pemprov akan kasih izin. Kemudian desainnya seperti apa, itu yang akan kita kroscek lagi ke Pemkot dan PUPR," ungkapnya.
Di samping itu, Rohim mengamati bahwa penyelesaian proyek terowongan berpotensi memindahkan kemacetan dari kawasan Jembatan S ke Jalan Mulawarman.
Hal itu akan terjadi jika Pemkot Samarinda tak memiliki skenario atau rekayasa lalu lintas yang tepat.
"Karena arahnya dari Jalan Alimuddin ke Jalan Mulawarman, nah macetnya di situ," imbuhnya.
Baca juga: Atasi Penjualan BBM Eceran yang Kian Menjamur, Pemkot Samarinda Bakal Terbitkan Keputusan Walikota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240425_Pansus-LKPj-Samarinda-saat-meninjau-megaproyek-milik-Pemkot-Samarinda.jpg)