Ibu Kota Negara
Akhirnya Status Ibu Kota Jakarta Dicabut Jokowi, Pusat Pemerintahan Segera Pindah ke IKN Nusantara
Akhirnya status ibu kota Jakarta dicabut Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pusat pemerintahan segera pindah ke IKN Nusantara.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN NUSANTARA - Akhirnya status ibu kota Jakarta dicabut Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pusat pemerintahan segera pindah ke IKN Nusantara.
Sementara itu, kegiatan lainnya diketahui akan ada upacara 17 Agustus mendatang.
Serta bakal ada pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang dilakukan pada September mendatang.
Selain itu, diketahui terdapat 38 kementerian/lembaga yang diprioritaskan untuk pertama pindah ke IKN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken UU DKJ, Berlaku Setelah Ada Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.