Pilpres 2024
Alasan Mahfud MD Enggan Komentari Gugatan PDIP ke PTUN, Mantan Cawapres Ganjar: Kita Tunggu Saja
Alasan Mahfud MD enggan komentari gugatan PDIP ke PTUN. Mantan cawapres Ganjar dari paslon 03 mengatakan: kita tunggu saja perkembangannya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, PDIP masih berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi dengan menempuh upaya hukum di PTUN.
"(PDIP) berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ucap Hasto, Selasa (23/4/2024).
Dampak Gugatan PDIP ke PTUN
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengungkapkan, gugatan yang dilayangkan PDIP ke PTUN berbeda dari gugatan MK.
"PTUN itu namanya gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Menurut Bivitri, gugatan ke PTUN tidak akan memberikan sanksi berupa denda atau ganti rugi dari pihak-pihak yang diduga terlibat tindakan melawan hukum, seperti KPU yang dilaporkan PDIP.
Namun, gugatan ini mempersoalkan perbuatan yang dilakukan pihak terlapor.
Dalam hal ini, PDIP mempersoalkan tindakan KPU meloloskan Gibran sebagai cawapres.
Sebaliknya, gugatan ke MK diajukan untuk melaporkan perselisihan antara peserta Pilpres dan KPU mengenai penetapan perolehan suara Pilpres secara nasional oleh KPU.
Baca juga: PDIP tak Menyerah, Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN, Hasto: MK Gagal Menjalankan Fungsinya
Efek gugatan ke PTUN usai putusan MK
Bivitri mengungkapkan, PDIP melaporkan KPU ke PTUN sebelum putusan MK tekait hasil Pilpres 2024 diputuskan.
Tindakan ini dilakukan untuk memengaruhi hakim MK.
"Sayangnya, gugatan ini baru diproses di PTUN setelah putusan MK keluar. Jadi, enggak ada pengaruhnya sama sekali," lanjutnya.
Meski begitu, dia menyebutkan, PDIP melanjutkan gugatan ini dengan tujuan lain.
Partai itu ingin PTUN membuka perkara hasil Pilpres 2024 ke publik dengan pembuktian hukum.
Selain tidak memengaruhi hasil Pilpres 2024, Bivitri mengungkapkan, gugatan ini juga kemungkinan besar ditolak PTUN.
Pasalnya, MK telah mengeluarkan putusannya dan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih 2024-2029.
Respons Golkar, PAN dan PBB Soal Partai Baru Masuk Koalisi Prabowo-Gibran Usai Menang Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Untung-Rugi Koalisi Gajah Prabowo-Gibran Usai Menang Pilpres 2024, Cek Respons Golkar, PAN dan PBB |
![]() |
---|
Terjawab Masa Depan Politik Ganjar-Mahfud Usai Pilpres 2024, Dapat Penugasan Khusus dari Megawati |
![]() |
---|
Wawancara Khusus: Rencana Ganjar Pranowo Usai Pilpres 2024, Punya Banyak Kegiatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.