Berita Nasional Terkini
Ke Mana Hendry Lie? Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah, Mangkir dari Panggilan Kejagung
Ke mana Hendry Lie? Bos Sriwijaya Air jadi tersangka baru korupsi timah. Mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Sejauh ini, penyidik menetapkan 21 orang tersangka.
Beberapa di antara mereka adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Amir Syahbana, Hendry, dan marketing PT TIN berinisial FL.
Lalu, Plt Kadis Provinsi Bangka Belitung tahun 2019 dan SW selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-2019.
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo mengatakan, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 271 triliun.
Dikutip dari situs resminya, PT Sriwijaya Air pertama kali didirikan Chandra Lie, Hendry Lie Johannes Bunjamin dan Andy Halim pada 10 November 2002.
Hendry Lie merupakan kakak dari Chandra Lie.
Baca juga: Mulai Terkuak, 3 Sosok Artis yang Diduga Menikmati Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk, A, S dan C
Sementara Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adiknya.
Adapun beberapa tenaga ahli yang disebut turut merintis berdirinya Sriwijaya Air antara lain Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo.
Dalam sejarah perusahaan, pesawat Sriwijaya Air tipe Boeing 737-200 memulai penerbangan pertamanya dari Jakarta - Pangkal Pinang, Jakarta - Jambi dan Jakarta - Pontianak.
Ke Mana Hendry Lie?
Bos maskapai Sriwijaya Air Hendry Lie ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam perkara kasus dugaan korupsi timah.
Dia awalnya dipanggil sebagai saksi, Jumat (26/4/2024).
Namun, beneficiary owner atau pemilik manfaat PT TIN tidak hadir di gedung bundar, Kejaksaan Agung.
Sementara Fandy Lingga atau FL, marketing PT TIN hadir memenuhi panggilan penyidik dan ditahan pada Jumat malam lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.