Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Matangkan Revisi Perda Izin Usaha Kepariwisataan, Target Pertengahan Juni Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PANSUS - Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lt. I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/4/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

"Saya target sih awalnya bulan Juni, tapi ini sudah bulan Mei. Dan harapannya selambat-lambatnya pertengahan Juni sudah selesai dan bisa diketok palu untuk Perda yang bisa mengakomodir usaha-usaha dibidang kepariwisataan, termasuk seluruh OPD yang terkoneksi," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved