Breaking News

Pengumuman KPU tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK di Kukar Kaltim

KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April sampai dengan tanggal 2 Mei.

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO/KPU KUKAR
Pengumuman KPU Kukar tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK di Kukar Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan pengumuman tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Berikut isi lengkap pengumuman KPU Kukar tersebut.

PENGUMUMAN 

NOMOR: 50/PP.04.1-PU/6402/2024

TENTANG: PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA  PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 pada kecamatan sebagai berikut:

- Kecamatan Anggana

- Kecamatan Kenohan

- Kecamatan Muara Jawa

- Kecamatan Muara Wis

- Kecamatan Samboja

- Kecamatan Sanga Sanga

Adapun ketentuan persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved