Pengumuman KPU tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK di Kukar Kaltim

KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April sampai dengan tanggal 2 Mei.

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO/KPU KUKAR
Pengumuman KPU Kukar tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK di Kukar Kaltim. 

**) hanya bagi calon PPK yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melalui:

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Alamat: Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kode Pos 75511

Kontak:

1. 0852 5097 6474 (Waris)

2. 0852 5062 0665 (Haris Fadillah)

3. 0813 4966 4988 (Dia Prastya)

Jam Kerja:

30 April dan 1 Mei 2024: 08.00 s.d. 16.00 WITA

2 Mei 2024: 08.00 s.d. 23.59 WITA.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

Tenggarong, 30 April 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara

 

Rudi Gunawan 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved