Pengumuman KPU tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK di Kukar Kaltim
KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April sampai dengan tanggal 2 Mei.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
**) hanya bagi calon PPK yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melalui:
Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.
Alamat: Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kode Pos 75511
Kontak:
1. 0852 5097 6474 (Waris)
2. 0852 5062 0665 (Haris Fadillah)
3. 0813 4966 4988 (Dia Prastya)
Jam Kerja:
30 April dan 1 Mei 2024: 08.00 s.d. 16.00 WITA
2 Mei 2024: 08.00 s.d. 23.59 WITA.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Tenggarong, 30 April 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Rudi Gunawan
Kukar Tuan Rumah Harganas ke-32 Kaltim, Ada Gelar Dagang hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Produksi Nangka dan Cempedak Terbesar di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Tenggarong, LPG 3 Kg hingga Bawang Subsidi Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berkolaborasi dengan Kejari Gelar Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah di Pangkas, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Akan Prioritaskan 3 Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.